Sebanyak 1.266 perusahaan langgar PSBB Jakarta, 210 di antaranya disegel

Jumat, 22 Mei 2020 | 13:10 WIB Sumber: Kompas.com
Sebanyak 1.266 perusahaan langgar PSBB Jakarta, 210 di antaranya disegel

ILUSTRASI. Seorang warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Satpol PP bersiap menjalani hukuman dengan cara membersihkan sampah di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (13/5/2020). Pemprov DKI Jakarta mulai memberla


Teguran dan pembinaan juga diberikan kepada 737 perusahaan yang dikecualikan, namun belum menerapkan protokol kesehatan secara menyeluruh di tempat usahanya. "Data ini akan kami berikan kepada Kemenperin untuk selanjutnya diberi tindakan," kata Andri. 

Hingga hari Kamis (21/5) kemarin, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 6.220 kasus konfirmasi positif. 

Baca Juga: Corona di Jawa Timur naik tinggi, ini tanggapan Wakil Gubernur Emil Dardak

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memaparkan sebanyak 1.536 orang dinyatakan telah sembuh, dari total 6.220 orang positif, dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 498 orang. 

"1.955 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 2.231 orang melakukan self isolation di rumah," kata Ani. 

Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 12.783 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 10.925 orang (10.665 sudah selesai dipantau dan 260 masih dipantau) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 8.061 orang (7.410 sudah pulang dari perawatan dan 651 masih dirawat). (Dionisius Arya Bima Suci)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE: 1.266 Perusahaan Langgar PSBB Jakarta, 210 Perusahaan Disegel"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru