Sebanyak 8 Polisi di Polsek Penjaringan Terlibat Judi Online, Termasuk Kanit Reskrim

Jumat, 02 September 2022 | 17:31 WIB Sumber: Kompas.com
Sebanyak 8 Polisi di Polsek Penjaringan Terlibat Judi Online, Termasuk Kanit Reskrim

ILUSTRASI. Judi Online.


JUDI ONLINE - JAKARTA. Total ada delapan polisi di Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara, yang diduga terlibat penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus judi online. Salah satunya yakni Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Penjaringan Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Fajar.  

Adapun tujuh polisi lain yang juga diduga terlibat adalah bawahan M Fajar di Unit Reskrim Polsek Penjaringan.  

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan, kedelapan anggota Polsek Penjaringan itu kini sudah ditahan di tempat khusus untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.  

"Kepada mereka yang terlibat ini kami akan lakukan 'patsus' (tempat khusus)," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

Menurut Zulpan, AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya yang diduga terlibat dalam pelanggaran tersebut akan ditempatkan di Sekolah Polisi Nasional (SPN) Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Zulpan, AKP M Fajar dan anak buahnya akan dibatasi ruang gerak serta komunikasinya untuk keperluan penyelidikan. "Akan dipatsuskan selama 30 hari, di mana mereka akan dibatasi ruang gerak untuk komunikasinya," kata Zulpan.

Baca Juga: Ketua IPW: Ada Informasi Bahwa Ferdy Sambo Diduga Melindungi Judi Online

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sebelumnya telah memeriksa AKP M Fajar.  Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan, pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online.

“Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online,” kata Syahardiantono saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).

Secara terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan bahwa Propam Polri juga memeriksa Kepala Kepolisian Sektor Metro Penjaringan, Kompol Ratna Quratul Aini.

Menambah keterangan Fadil, Zulpan menyampaikan bahwa Kompol Ratna dipastikan tidak terlibat dalam pelanggaran yang dilakukan oleh para anak buahnya. Dia pun memastikan bahwa saat ini Kompol Ratna sudah kembali bertugas seperti biasa di Polres Metro Penjaringan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Polisi di Polsek Penjaringan Terlibat Kasus Judi "Online", Termasuk Kanit Reskrim"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru