BISNIS HOTEL - DEPOK. Sebanyak 80 karyawan sebuah hotel di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, melakukan aksi mogok kerja lantaran diduga belum menerima gaji untuk dua bulan terakhir serta tunjangan hari raya (THR) tahun 2025.
Aksi ini berlangsung sejak Senin (5/5/2025) dan disusul dengan unjuk rasa pada Kamis (8/5/2025).
“Jadi ada sekitar 70-80 orang karyawan tetap dari total sekitar 140 orang yang mogok kerja,” ujar Ketua Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel, dan Tembakau (KAMIPARHO) Bumi Wiyata, Mohammad Sholeh, kepada Kompas.com, Minggu (11/5/2025).
Baca Juga: Danantara akan Kelola GBK, Hotel Sultan hingga TMII untuk Optimalisasi Aset
Sholeh menyebutkan, bahwa para pekerja belum menerima gaji untuk bulan Maret dan April 2025, serta belum mendapatkan THR yang seharusnya dibayarkan menjelang Idul Fitri.
Kondisi keuangan hotel yang terus menurun disebut sebagai penyebab utama keterlambatan pembayaran tersebut.
“Ya nunggak mereka, untuk bulan Maret dan April itu kita gajinya belum dibayar dan THR juga belum,” ungkap Sholeh.
Ia juga menambahkan, bahwa para pekerja memahami situasi keuangan perusahaan yang sedang sulit.
Namun, para pekerja juga meminta manajemen untuk tetap menunjukkan komitmen dengan membuat skema pembayaran yang realistis.
“Kita hanya meminta manajemen membuat target, kayak target beban atau biaya untuk karyawan. Misal dalam sebulan pembayaran gaji untuk karyawan sekitar Rp 750 juta, kami minta Rp 400 juta nya dulu,” jelas Sholeh.
Baca Juga: Colliers: Hotel yang Andalkan Pemerintah Paling Terpukul Efisiensi
Tak hanya soal gaji dan THR, aksi mogok kerja ini juga menyoroti kasus dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap seorang karyawan berinisial S, yang telah bekerja sejak 2004.
Menurut Sholeh, mediasi antara manajemen dan perwakilan pekerja sudah dilakukan, namun belum menghasilkan kesepakatan yang memuaskan.
“Pada dasarnya, tuntutan kita hanya tiga. Yang pertama, kita hanya meminta dibayarkan gaji bulan Maret dan April. Kedua, kapan dibayarkannya THR 2025. Dan ketiga, pekerjakan kembali saudara S,” tegasnya.
Hingga hari ini, para karyawan telah mogok kerja selama tujuh hari dan masih belum mendapat respons konkrit dari pihak manajemen hotel. Aksi mogok diperkirakan akan terus berlanjut hingga tuntutan dipenuhi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji dan THR Belum Dibayar, 80 Karyawan Hotel di Depok Mogok Kerja", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/05/11/14435021/gaji-dan-thr-belum-dibayar-80-karyawan-hotel-di-depok-mogok-kerja.
Selanjutnya: Bintang Toedjoe Luncurkan Extra Joss Ultimate di Car Free Day Jakarta
Menarik Dibaca: Oppo A60 Harga Terbaru Mei 2025 Cuma Segini? Ini Rinciannya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News