DAMPAK VIRUS CORONA - Jakarta. Pemerintah provinsi DKI Jakarta melaporkan sepanjang 1 Mei-24 Mei 2020 sebanyak 690 jenazah warga dimakamkan dengan protokol corona di Jakarta atau jenazah covid.
Sebagai catatan, warga yang dimakamkan dengan protokol corona ini memang belum tentu meninggal karena positif terinfeksi virus corona.
Namun kematian warga tersebut setelah menunjukkan tanda-tanda awal terinfeksi virus corona. Atau warga yang meninggal sudah masuk dalam kelompok orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pemantauan (PDP) sehingga jasadnya masuk dalam kategori jenazah covid.
Baca Juga: Update corona di Jakarta Senin (25/5) positif 6.628 sembuh 1.648 meninggal 506
Jumlah pemakaman jenazah covid atau dengan menggunakan protokol corona di Jakarta ini, memang berbeda jauh dengan angka catatan warga yang meninggal dengan status positif corona di Jakarta.
Berdasarkan catatan KONTAN, warga yang meninggal sebagai jenazah covid dengan status positif terinfeksi virus corona di Jakarta pada periode 1 Mei-24 Mei 2020 sebanyak 113 orang.
Baca Juga: Ingat, untuk masuk Jakarta harus ada hasil rapid test dan PCR
Jika per tanggal 30 April sebanyak kasus kematian akibat positif terinfeksi corona di Jakarta sebanyak 393, pada 24 Mei, total jumlah kematian yang sudah pasti positif corona di Jakarta mencapai 506.
SELANJUTNYA>>>