Mengutip Tribunnews.com, Henry mendekam di penjara setelah dijatuhi vonis 2 tahun 6 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya, pada tahun 2018 silam.
Dalam fakta persidangan, investor pengembang Pasar Turi itu dinyatakan terbukti bersalah melakukan penipuan.
Henry dinyatakan bersalah menipu 12 Pedagang Pasar Turi saat proses jual beli stand.
Editor: Dewi Agustina
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BREAKING NEWS: Bos PT Gala Bumi Perkasa, Henry J Gunawan Meninggal di Rutan Medaeng."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Khomarul Hidayat