Siaga I, wisatawan terutama dari Jakarta dilarang pelesiran ke Bandung Raya

Selasa, 15 Juni 2021 | 21:31 WIB Sumber: Kompas.com
Siaga I, wisatawan terutama dari Jakarta dilarang pelesiran ke Bandung Raya

ILUSTRASI. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjukkan tanda suntik vaksin COVID-19 di Puskesmas Garuda, Kecamatan Andir, Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/8/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.


Gubernur Jawa Barat telah menetapkan zona Bandung Raya Siaga I Covid-19, seiring kian melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah tersebut. 

Dari hasil kajian Satgas Covid-19 Jabar, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat masuk dalam zona merah. 

"Banyak pengumuman penting di hari ini, yang pertama wilayah Bandung Raya kami nyatakan sedang siaga I Covid. Karena minggu ini dua wilayah besarnya zona merah yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung," ungkap Emil. 

Alasan lainnya, karena tingkat keterisian rumahsakit atau bed occupancy rate (BOR) di Bandung Raya sudah melampaui ambang batas level nasional dan WHO. 

"Kemudian wilayah Bandung Raya keterisian rumahsakit sudah melebihi standar WHO dan nasional yang di angka 70 persen, sementara Bandung Raya sudah di angka 84,19 persen," ujar Emil.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ridwan Kamil Larang Wisatawan, Terutama dari Jakarta, Masuk Bandung Raya Selama Sepekan"

Penulis: Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani
Editor: Aprillia Ika

Selanjutnya: 32 pegawai terpapar Covid-19, Gubernur Jabar Ridwal Kamil tutup sementara Gedung Sate

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan

Terbaru