Simpel dan Mudah, Bayar dan Ambil Bukti Tilang Sudah Bisa di Mal

Kamis, 23 Juni 2022 | 05:48 WIB Sumber: Kompas.com
Simpel dan Mudah, Bayar dan Ambil Bukti Tilang Sudah Bisa di Mal

ILUSTRASI. Ada program baru yakni Tilang Goes To Mall yang diluncurkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Rahmad


OTOMOTIF - JAKARTA. Ada program baru yakni Tilang Goes To Mall yang diluncurkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dengan adanya program ini, masyarakat bisa mengurus bukti pelanggaran (tilang) di mal. 

Yang perlu diketahui, lokasi pelayanan ini memang belum banyak. Masih terbatas di Mal Metro Kebayoran, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

"Tujuan utama program ini adalah untuk lebih memudahkan masyarakat DKI Jakarta dalam pengurusan tilang," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani, dilansir dari Antara (21/6/2022). 

Reda mengatakan, dengan layanan itu, masyarakat yang terkena tilang tidak perlu melakukan pengambilan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di wilayah hukum DKI Jakarta. 

Nantinya, kata dia, pelaku pelanggaran tilang yang terjadi di wilayah hukum Kejati DKI Jakarta dapat membayar dan mengambil barang bukti tilangnya di mal tersebut. 

"Dalam rangka mengintegrasikan agar mempermudahkan masyarakat pelaku pelanggar lalu lintas,” ucap Reda. 

Baca Juga: Tilang Elektronik Tahap 2 akan Diterapkan di 14 Polda dengan 13 Kamera Statis

“Sebagai contoh kalau warga Jakbar ditilang di wilayah Jaktim, pengambilan tilang tidak harus di Kejari Jaktim, bisa di mal ini," kata dia. 

Berbeda dengan kantor instansi pemerintahan yang punya waktu operasional pada hari kerja saja. Layanan di mal ini buka setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu. 

"Ini merupakan bukti keseriusan Kejati DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik, khususnya pelayanan tilang di bidang tindak pidana umum," tutur Reda. 

Baca Juga: Korlantas Polri: Denda Tilang Elektronik Capai Rp 639 Miliar

Ia menambahkan, pembukaan layanan tilang di Mal Metro Kebayoran merupakan proyek percontohan untuk nantinya dibuka di masing-masing wilayah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayar dan Ambil Bukti Tilang Kini Bisa di Mal"
Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Agung Kurniawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru