Sistem PPDB DKI dikecam, orangtua murid adukan Kadisdik ke Ombudsman

Selasa, 30 Juni 2020 | 09:43 WIB Sumber: Kompas.com
Sistem PPDB DKI dikecam, orangtua murid adukan Kadisdik ke Ombudsman

ILUSTRASI. JAKARTA,23/06-HAPUS PRIORITAS USIA PENDIDIKAN. Para orangtua siswa menggelar unjukrasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta, Selasa (23/06). Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus prioritas usia dalam aturan Penerimaan Peserta Didik


PENDIDIKAN - JAKARTA. Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 melalui jalur Zonasi di Jakarta menuai kecaman. Mekanisme PPDB jalur zonasi tersebut dianggap mementingkan calon siswa yang berusia lebih tua. 

Saat pendaftaran jalur zonasi dibuka, Kamis (25/6) lalu, banyak calon siswa berusia lebih muda tersingkir oleh calon siswa yang berusia lebih tua. 

Baca Juga: Umur 20 tahun masuk SMA? Masih ada di PPDB online DKI Jakarta 2020 ini datanya

Para orangtua siswa pun melakukan aksi demonstrasi lantaran sistem seleksi PPDB yang dianggap tidak adil dan menyalahi aturan. Demonstrasi pertama dilakukan di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa pekan lalu. 

Tak berhenti di situ, para orangtua kembali melayang protes di depan Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, pada Senin kemarin. 

Para peserta demonstrasi mulai berkumpul di depan pintu masuk Gedung Kemendikbud di Jalan Jenderal Sudirman sekitar pukul 10.00 WIB. Pada aksi Senin kemarin, beberapa peserta menggunakan atribut sekolah sebagai bentuk protes bahwa murid yang lebih tua lebih diuntungkan dalam PPDB tahun ini. 

Salah seorang koordinator demonstran, Agung mengatakan, seleksi berdasarkan usia dalam PPDB merupakan bentuk diskriminatif terhadap siswa-siswi yang berusia lebih muda. "Faktor usia tidak bisa dijadikan parameter untuk menilai seorang siswa-siswi kurang mampu secara ekonomi," ujarnya di depan Gedung Kemendikbud, kemarin. 

Baca Juga: Perhatian! Siswa lolos PPDB online DKI Jakarta jalur zonasi harap lapor diri hari ini

Desak Kemendikbud batalkan PPDB DKI 
Di sela-sela berjalannya demonstrasi, Kemendikbud kemudian mempersilahkan 12 perwakilan peserta aksi memasuki gedung untuk melakukan audiensi. Mereka didampingi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) bertemu dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dasmen) Kemendikbud, Sutanto.

Ketua koordinator aksi itu, Ratu menjelaskan, saat audiensi pihaknya secara tegas meminta Kemendikbud membatalkan atau mengulang semua tahapan PPDB DKI Jakarta. "Yang kami tuntut, kami ajukan (adalah) PPDB DKI diulang, atau dibatalkan yang sekarang sedang berlangsung ini," ujarnya ketika ditemui wartawan. 

Editor: Tendi Mahadi
Terbaru