DAMPAK VIRUS CORONA - JAKARTA. Dinas Pendidikan DKI Jakarta berencana memulai kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah, bertepatan dengan tahun ajaran baru 2020/2021, yakni pada 13 Juli 2020.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, rencana itu dengan mempertimbangkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
"Hari pertama sekolah dengan mempertimbangkan kebijakan, baik pemerintah pusat maupun daerah, yang kami siapkan 13 Juli," ujar Nahdiana dalam video rapat pimpinan yang diunggah di akun YouTube Pemerintah Provinsi DKI, Kamis (15/5).
Baca Juga: Anies mulai terapkan larangan keluar masuk Jakarta
Menurut Nahdiana, Dinas Pendidikan telah menyusun tiga skema belajar di sekolah yang akan mereka terapkan pada tahun ajaran 2020/2021.
Pertama, hanya sebagian sekolah yang buka dengan semua siswa belajar di sekolah.
Kedua, hanya sebagian sekolah yang buka dengan sebagian siswa belajar di sekolah.
Ketiga, semua sekolah buka dengan sebagian siswa belajar di rumah.
"Kami lakukan ini semua dengan mengikuti kebijakan pemerintah bila PSBB telah dibuka kembali, maka kami bersiap untuk kembali sekolah dengan rancangan-rancangan yang kami buat dengan beberapa alternatif," kata Nahdiana.
Baca Juga: Langgar PSBB Kota Tangerang, bisa kena sanksi bersihkan fasilitas umum
Kegiatan belajar mengajar di sekolah pada tahun ajaran baru akan mempertimbangkan kesiapan fasilitas sekolah untuk mencegah penyebaran Covid-19 hingga lokasi sekolah.
Penulis: Nursita Sari
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 13 Juli, Siswa di Jakarta Belajar Kembali di Sekolah"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News