MUDIK LEBARAN - JAKARTA. PT Jasa Marga melaporkan terjadi kemacetan atau kepadatan arus lalu lintas di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek pada Jumat (29/4) pagi.
Jasa Marga melaporkan kepadatan arus lalu lintas tersebut melalui akun resmi Twitter @PTJASAMARGA.
"06.08 WIB #Tol_Japek Cikarang Barat - Karawang Barat KM 47 PADAT, kepadatan vol lalin dan kepadatan di lajur Masuk One Way/kanan. Karawang Timur KM 52 - KM 57 arah Cikampek PADAT, kepadatan vol lalin," demikian twit PT Jasa Marga.
Rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way dan ganjil genap khusus untuk kendaraan kecil saat ini sudah diberlakukan.
Baca Juga: Catat! Ganjil Genap dan One Way Dibuka Mulai Pukul 07.00 WIB Hari Ini, Jumat (29/4)
"Karawang Barat KM 47 - GT Kalikangkung KM 414 DIBERLAKUKAN SATU ARAH (ONE WAY) dan GANJIL GENAP. Jalur Satu Arah (ONE WAY) Khusus Kendaraan kecil arah Semarang," demikian informasi yang disampaikan PT Jasa Marga melalui akun resmi Twitter-nya pada pukul 06.09 WIB.
Selain itu, kepadatan arus lalu lintas juga terjadi di Jalan Layang Tol MBZ.
"06.10 WIB #Jalan_Layang_MBZ Cikarang Pusat - Karawang Barat KM 40 PADAT, kepadatan vol lalin," twit PT Jasa Marga.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sebelumnya menjelaskan bahwa kepolisian bakal melakukan filterisasi kendaraan berpelat ganjil dan genap di gerbang tol.
"Akan dilaksanakan filterisasi di gerbang tol. Jadi ada beberapa gerbang tol yang akan menerapkan ganjil genap pada saat diberlakukannya one way," ujar Sambodo, Rabu (27/4).
Khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kata Sambodo, aturan ganjil genap dan filterisasi kendaraan bakal dilaksanakan di tujuh gerbang tol, yakni:
1. Gerbang Tol Bekasi Barat
2. Gerbang Tol Bekasi Timur
3. Gerbang Tol Tambun
4. Gerbang Tol Cibitung
5. Gerbang Tol Cikarang Barat
6. Gerbang Tol Cikarang Pusat
7. Gerbang Tol Cibatu
Adapun kebijakan ganjil genap dan one way di jalan tol dimulai 28 April 2022 sampai 1 Mei 2022.
One way di jalan tol pada saat arus mudik diberlakukan pada jam-jam tertentu mulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.
Dengan demikian, hanya kendaraan dengan nomor polisi berakhiran ganjil yang diizinkan melintas pada tanggal ganjil.
Sementara itu, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran genap hanya diizinkan melintas pada tanggal genap.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Situasi Terkini Arus Mudik: Km 47 Tol Jakarta-Cikampek Macet, "One Way" Diberlakukan"
Editor : Nursita Sari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News