Soal penerapan ERP di perbatasan Jakarta, BPTJ: Baru dikaji dan belum sosialisasi

Senin, 18 November 2019 | 10:04 WIB Sumber: Kompas.com
Soal penerapan ERP di perbatasan Jakarta, BPTJ: Baru dikaji dan belum sosialisasi

ILUSTRASI. Kendaraan melintas di bawah ERP di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta


LALU LINTAS - JAKARTA. Rencana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) menerapkan electronic road pricing ( ERP) atau jalan berbayar di Jalan Kalimalang, Bekasi, pada 2020 dinilai kurang sosialisasi. 

Kepala Humas BPTJ, Budi Raharjo, menyebutkan bahwa saat ini memang belum dilakukan sosialisasi secara masif karena masih dalam tahap kajian. 

"Memang masih tahap pembahasan atau perumusan kebijakan, nantinya jika memang sudah waktunya implementasi pasti akan ada sosialisasi," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/11) malam. 

Menurut dia, semua kebijakan apalagi pemberlakuan sistem baru, memang pasti ada sosialisasi. 

Baca Juga: Pemprov DKI ajukan anggaran Rp 150 miliar untuk jalan berbayar

Namun BPTJ tidak ingin buru-buru karena masih mematangkan perencanaan sistem jalan berbayar tersebut. 

"Semua kebijakan kan pasti disosialisasikan, tidak mungkin tidak. Tapi kami masih matangkan dulu," ujarnya. 

Saat ini BPTJ masih melakukan pembahasan berbagai skema soal ERP seperti skema hukum, skema kelembagaan, skema pembiayaan, dan skema teknis. 

Target penerapan pada tahun 2020 pun akan terwujud jika sejumlah pembahasan skema itu selesai.

"Target memamg 2020, tapi tergantung pembahasannya nanti menemukan solusi atau tidak, terutama skema hukum. Itu kan target kalau tidak ya bisa mundur," kata Budi. 

Sebelumnya, BPTJ mengatakan ERP atau jalan berbayar akan diterapkan tahun depan.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, ERP itu nantinya akan diterapkan juga di perbatasan Jabodetabek. 

“Target tahun 2020 udah implementasikan,” ucap Bambang di Pecenongan, Jakarta Pusat, Kami lalu. 

Baca Juga: BPTJ mulai penjajakan untuk susun pilot project angkutan massal trainway

Bambang mengatakan, ERP akan diterapkan di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang. 

“BPTJ bertanggungjawab di ruas jalan nasional, sedangkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di jalan daerah masing- masing. Jalannya untuk yang nasional adalah Margonda, Depok dan Tangerang," kata Bambang. (Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "BPTJ: Penerapan ERP di Perbatasan Jakarta Baru Dikaji, Belum Disosialisasi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru