KONTAN.CO.ID - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Samarinda untuk Tahun Ajaran 2026/2027 segera dibuka. Orang tua dan calon peserta didik perlu memahami jadwal, persyaratan, jalur penerimaan, hingga pembagian wilayah zonasi agar tidak melewatkan tahapan pendaftaran.
SPMB SMP Kota Samarinda tahun ini dilaksanakan melalui beberapa jalur seleksi, yakni jalur afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili (zonasi).
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SPMB yang disediakan Pemerintah Kota Samarinda.
Baca Juga: SPMB SMP Yogyakarta 2026 Jalur Domisili Radius: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
Jadwal SPMB SMP Kota Samarinda 2026
Berikut jadwal penting yang perlu diperhatikan calon peserta didik dan orang tua:
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Pendaftaran Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi | 11–17 Juni 2026 |
| Pengumuman Hasil Seleksi Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi | 22 Juni 2026 |
| Daftar Ulang Jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi | 22–26 Juni 2026 |
| Pendaftaran Jalur Domisili (Zonasi) | 29 Juni 2026 |
| Daftar Ulang Final Jalur Domisili | 1–3 Juli 2026 |
Sementara itu, berdasarkan timeline resmi SPMB Kota Samarinda, pendaftaran Tahap I berlangsung pada 22–24 Juni 2026 dan Tahap II pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026. Pengumuman hasil seleksi tahap akhir dijadwalkan pada 3 Juli 2026.
Baca Juga: Cek Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Seluruh Wilayah Jakarta Hari Ini (28/2)
Link Pendaftaran SPMB Kota Samarinda
Anda bisa akses seluruh informasi dan pendaftaran pada laman https://spmb.samarindakota.go.id/ di laman browser.
Jalur Pendaftaran SPMB SMP Samarinda
SPMB SMP Kota Samarinda 2026 dibagi menjadi empat jalur utama, yaitu:
- Jalur Afirmasi
- Jalur Mutasi atau Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
- Jalur Prestasi
- Jalur Domisili (Zonasi)
Setiap jalur memiliki ketentuan dan kuota yang berbeda sesuai kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda.
Baca Juga: Jadwal SPMB Jabar 2026: Tahap Pemetaan Dimulai Jumat (29/5), Jangan Sampai Terlewat!
Persyaratan Umum SPMB SMP Kota Samarinda 2026
Calon murid yang ingin mendaftar harus memenuhi beberapa syarat dasar berikut:
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2026.
- Lulus SD atau sederajat.
- Memiliki akta kelahiran.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang telah terbit minimal satu tahun sebelum 1 Juli 2026.
- Memenuhi persyaratan khusus sesuai jalur yang dipilih.
Baca Juga: Catat Link dan Jadwal Pendaftaran SPMB Sumatera Utara Untuk SMA dan SMK
Daftar Zonasi SMP Negeri Kota Samarinda 2026
Berikut pembagian wilayah zonasi SMP Negeri di Kota Samarinda untuk pelaksanaan SPMB 2026:
Tabel Zonasi Wilayah 1
| Wilayah | Kecamatan | SMP Negeri |
|---|---|---|
| Wilayah 1 | Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, dan Palaran | SMPN 3, SMPN 8, SMPN 14, SMPN 15, SMPN 18, SMPN 20, SMPN 31, SMPN 33, SMPN 36, SMPN 43, SMPN 44, SMPN 46, SMPN 49 |
Tabel Zonasi Wilayah 2
| Wilayah | Kecamatan | SMP Negeri |
|---|---|---|
| Wilayah 2 | Samarinda Kota, Samarinda Ilir, dan Sambutan | SMPN 2, SMPN 6, SMPN 9, SMPN 17, SMPN 21, SMPN 23, SMPN 32, SMPN 34, SMPN 35, SMPN 37, SMPN 41, SMPN 45 |
Baca Juga: Aturan Kuota SPMB SD dan SMP Surabaya 2026/2027 Resmi Dirilis, Orang Tua Wajib Tahu!
Tabel Zonasi Wilayah 3
| Wilayah | Kecamatan | SMP Negeri |
|---|---|---|
| Wilayah 3 | Samarinda Utara dan Sungai Pinang | SMPN 11, SMPN 12, SMPN 13, SMPN 19, SMPN 26, SMPN 27, SMPN 29, SMPN 30, SMPN 42, SMPN 47, SMPN 48 |
Tabel Zonasi Wilayah 4
| Wilayah | Kecamatan | SMP Negeri |
|---|---|---|
| Wilayah 4 | Sungai Kunjang dan Samarinda Ulu | SMPN 1, SMPN 4, SMPN 5, SMPN 7, SMPN 10, SMPN 22, SMPN 24, SMPN 25, SMPN 28, SMPN 38, SMPN 39, SMPN 40, SMPN 50 |
Zonasi Khusus Berdasarkan Kelurahan
Selain pembagian wilayah kecamatan, terdapat pula pengaturan khusus untuk beberapa kelurahan tertentu. Misalnya Kelurahan Bandara, Gunung Kelua, Sungai Pinang Dalam, Temindung, dan Sungai Pinang Luar yang memiliki daftar SMP tujuan tersendiri sesuai ketentuan zonasi yang berlaku.
Baca Juga: Jadwal SPMB Jabar 2026: Jangan Sampai Terlewat Tahap Penting Ini!
Tips Sebelum Mendaftar SPMB
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, calon peserta didik disarankan:
- Memastikan data pada Kartu Keluarga dan akta kelahiran sudah sesuai.
- Menyiapkan dokumen digital sebelum pendaftaran dibuka.
- Memahami jalur penerimaan yang paling sesuai.
- Memantau pengumuman resmi melalui portal SPMB Kota Samarinda.
- Tidak menunggu hingga hari terakhir pendaftaran untuk menghindari kendala sistem.
Dengan memahami jadwal, persyaratan, serta pembagian zonasi SMP Negeri di Kota Samarinda, calon peserta didik dapat mempersiapkan diri lebih baik menghadapi SPMB 2026 dan meningkatkan peluang diterima di sekolah tujuan.
Tonton: Penerimaan Bea dan Cukai Menguat, Apa Dampaknya ke Industri Rokok?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News