Jakarta. Upaya mencegah unit rusun diperjualbelikan terus dilakukan.Dinas Perumahan dan Gedung Pemda (DPGP) DKI, melakukan pemasangan stiker khusus di masing-masing unit rusun yang berada di Jakarta.
Stiker tersebut, berisi identitas penghuni unit rusun. Salah satunya foto penghuni.
"Kami mulai hari ini melakukan pemasangan, stiker berisi identitas penghuni rusun, termasuk foto, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya jual beli rusun," kata Ika Lestari Aji, Kepala DPGP DKI Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Menurut Ika, dengan pemasangan stiker identitas tersebut, maka pengecekan penghuni lebih mudah. Pasalnya, pihak pengelola tinggal mencocokkan foto dan identitas yang tercantum di stiker dengan penghuni rusun tersebut.
Saat ini, lanjut mantan Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara itu, pemasangan stiker dilakukan di Rusunawa Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jakarta Timur. Selanjutnya akan dilakukan di rusunawa Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Rusun tersebut, termasuk yang rawan diperjualbelikan. Banyak orang-orang kaya yang bermain. Makanya kami sedang lakukan pendataan dan besok kami rapatkan dari hasil data itu kami ambil keputusan. Berapa sih di sana itu yang pendatang karena rusun itu bukan untuk pendatang dari jauh rusun itu untuk warg dari bantaran kali,” katanya.
Untuk pelanggaran yang terjadi, lanjut Ika, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. "Jika dia tidak bisa menunjukkan SP (Surat Perjanjian) dan identitasnya tidak sesuai dengan yang berada dalam stiker, maka kami akan langsung keluarkan dari rusun," katanya. (Mohamad Yusuf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News