Sudah daftar Kartu Pekerja Jakarta? Begini mekanisme verifikasinya

Selasa, 24 Desember 2019 | 08:09 WIB Sumber: Kompas.com
Sudah daftar Kartu Pekerja Jakarta? Begini mekanisme verifikasinya

ILUSTRASI. Ribuan buruh pulang kerja di salah satu pabrik di Bandung.TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN



4. Setelah diverifikasi kelengkapannya, data akan langsung dikirim ke pihak Bank DKI untuk menerbitkan KPJ. 
5. Pihak Bank DKI akan mengonfirmasi ke Disnakertrans DKI Jakarta, bahwa kartu telah siap didistribusikan. 
6. Disnakertrans DKI akan menghubungi para pendaftar kartu pekerja yang lolos verifikasi untuk menghadiri rapat persiapan distribusi kartu pekerja. Rapat ini bertujuam guna menentukan lokasi pendistribusian pekerja. 
7. Disnakertrans DKI Jakarta bersama Bank DKI akan mendistribusikan Kartu Pekerja Jakarta di beberapa titik yang telah ditentukan oleh Serikat Pekerja. 

Baca Juga: Sesuai formula, UMP DKI Jakarta tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 4,27 juta

Para peserta melakukan pembukaan rekening Bank DKI (minimal deposit Rp 50.000) serta Bank DKI mencetak kartu bagi pemohon yang dinyatakan lolos verifikasi. Bagi para peserta yang lolos verifikasi, dapat mengambil KPJ secara massal ataupun secara mandiri di kantor cabang Bank DKI. Informasi pengambilan secara mandiri dapat dilihat di sini. 

Namun, jika para peserta yang tidak dihubungi oleh Disnakertrans DKI, kemungkinan peserta tidak lolos verifikasi berkas kartu pekerja. Informasi tentang daftar nama peserta  yang tidak lolos verifikasi dapat dilihat di sini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Daftar Kartu Pekerja Jakarta? Ini Mekanisme Verifikasinya"
Penulis : Audia Natasha Putri
Editor : Jessi Carina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru