Sudin Parekraf Jaksel dorong penerapan CHSE untuk seluruh stakeholder pariwisata

Rabu, 23 Desember 2020 | 21:50 WIB   Reporter: Sugeng Adji Soenarso
Sudin Parekraf Jaksel dorong penerapan CHSE untuk seluruh stakeholder pariwisata


INDUSTRI PARIWISATA - JAKARTA. Guna menunjang kegiatan usaha wisata agar tetap berjalan sesuai protokol kesehatan, Suku Dinas (Sudin) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar kegiatan Bimtek CHSE tahun 2020 bagi para pengusaha industri pariwisata hotel dan resto yang berada di Jakarta Selatan.

Plt. Ka. Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Administrasi Jakarta Selatan Rus Suharto mengatakan bahwa pandemi Covid-19 ini telah mengubah paradigma masyarakat. Hal tersebut mengacu faktor kesehatan, keamanan, dan keselamatan menjadi pertimbangan dalam menentukan pilihan atau tujuan wisata. Karenanya, pengembangan pariwisata harus memperhatikan dan membangun semua aspek pariwisata dan ekonomi kreatif menuju quality tourism.

"Diharapkan quality tourism ini berdampak kepada semua, membuat wisatawan menjadi lebih betah di destinasi sehingga staying lebih lama dan spending lebih banyak," ujarnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/12).

Baca Juga: Ikut rapid antigen, 109 penumpang di Stasiun Gambir dan Pasar Senen positif Covid-19

Lebih rinci, ia mengatakan pandemi ini menekan dan berdampak yang besar terhadap semua aspek kehidupan terlebih kepada industri pariwisata di Jakarta Selatan. Namun, Rus meminta agar semua pihak yang terlibat dalam industri ini  harus menghadapi bersama dengan dapat mengimplementasikan penerapan protokol kesehatan sebaik-baiknya.

Sampai saat ini Sudin Parekraf Jakarta Selatan telah mengusulkan sejumlah hotel dan 560 resto  yang akan mendapatkan dana stimulus dan beberapa jenis alat kesehatan berbentuk thermogun 1.500 pcs, 2.000 masker dan face shield sebanyak 100 pcs yang akan disalurkan melalui JTF sebagai salah satu mitra Sudin Pariwisata Jakarta Selatan. "Dengan memberikan teknis event ini, kami berharap industri hotel tidak menyalahagunakan fungsinya, sehingga tidak ada lagi klaster baru di Jakarta Selatan," jelasnya.

Asal tahu saja, Kemenparekraf saat ini sedang gencar-gencarnya mendorong penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE pada usaha-usaha wisata dan ekonomi kreatif untuk membangkitkan lagi sektor ini dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.

CHSE dibuat berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Tujuannya untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka mencegah terjadinya episenter atau kluster baru selama masa pandemi.

Baca Juga: Berkurang jadi 60, berikut update zona merah corona di Indonesia

Adapun, CHSE diterapkan pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Pariwisata terdiri dari : Hotel, Restoran Daya Tarik, Homestay, Usaha Perjalanan Wisata, Pemandu, SPA, MICE dan Minat Khusus.

Selanjutnya: Liburan Nataru belum mulai, pasien di RSD Wisma Atlet sudah naik

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi
Terbaru