JAKARTA. DPRD DKI Jakarta menggelar sidang paripurna istimewa untuk mengumumkan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Dalam sidang tersebut, Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi membacakan surat pengunduran diri yang ditulis langsung oleh Basuki atau Ahok.
"Pengumuman ketiga adalah pemberhentian saudara Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2012-2017 sesuai surat pengunduran diri saudara Basuki sebagai berikut," ujar Yuliadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (31/5).
Yuliadi pun mulai membacakan surat pengunduran diri ahok. Berikut ini adalah isi surat pengunduran diri ahok yang dibacakan di sidang paripurna. Berikut ini isinya:
Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, 23 Mei 2017.
Sehubung dengan ditetapkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan Nomor: 1537/Pid.B/2016/PN.JKT Utara yang dibacakan pada Selasa 9 Mei 2017 dan terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia 56/P Tahun 2017 tentang Pemberhentian Sementara Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Penunjukan Pelaksana Tugas Gubernur Daerah Khusus Ibukota sisa masa jabatan tahun 2012/2017 tertanggal 12 Mei 2017, maka dengan ini saya:
Nama : Ir. Basuki Tjahaja Purnama
Tempat Lahir: Manggar (Kabupaten Belitung Timur)
Tanggal Lahir: 29 Juni 1966 Alamat: Jalan Pantai Mutiara Blok J No. 39, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara.
Dengan ini menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Daerah Khisus Ibukota Jakarta sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 130/P Tahun 2014 Tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Masa Jabatan tahun 2012-2017 dan pengesahan Pengangkatan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Sisa masa jabatan tahun 2012-2017.
Mohon sekiranya Bapak Presiden Republik Indonesia mengabulkan permohonan pengunduran diri saya.
Hormat saya Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M. M
(Jessi Carina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News