Syarat, lokasi dan jenis vaksinasi Covid-19 warga usia 18 tahun ke atas di Jakarta

Kamis, 10 Juni 2021 | 09:19 WIB Sumber: Kompas.com
Syarat, lokasi dan jenis vaksinasi Covid-19 warga usia 18 tahun ke atas di Jakarta

ILUSTRASI. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menggelar vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum dengan syarat utama berusia 18 tahun ke atas. KONTAN/Fransiskus Simbolon


COVID-19 - JAKARTA. Bagi masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas, sebaiknya bersiap. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menggelar vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum dengan syarat utama berusia 18 tahun ke atas. 

Penyelenggaraan vaksinasi ini didasari oleh surat balasan yang dikirimkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kepada Pemprov DKI Jakarta atas permohonan membuka keran lebih luas untuk penyelenggaraan vaksin. 

Surat dengan nomor SR.02.04/II/1496/2021 berisi tiga pertimbangan yang mengizinkan Pemprov DKI membuka pelayanan vaksinasi untuk masyarakat umum. Pertimbangan pertama, data kasus Covid-19 yang bertambah dalam satu pekan terakhir mencapai 7,62%. 

"Hal ini menunjukkan bahwa transmisi penularan penyakit di Provinsi DKI Jakarta masih cukup tinggi," tulis Kemenkes dalam surat yang diterbitkan pada 7 Juni 2021. 

Baca Juga: Satgas minta kepala daerah prioritaskan vaksin Covid-19 untuk lansia dan pra lansia

Pertimbangan kedua yaitu vaksinasi Covid-19 sudah memasuki tahap ketiga dengan sasaran masyarakat rentan dengan pelaksanaan terbatas. 

Pertimbangan ketiga, DKI Jakarta sebagai ibu kota negara menjadi pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Sehingga penting untuk segera menekan dan mengendalikan kasus Covid-19 di Provinsi Jakarta, salah satunya dnegan mencapai herd immunity melalui pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan cakupan tinggi dan merata," tulis Kemenkes. 

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Kalbe Farma (KLBF) berpotensi menjadi vaksin gotong royong

Pelaksanaan vaksinasi diputuskan boleh diberikan kepada seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas dengan tetap memprioritaskan tenaga kesehatan, kelompok lanjut usia, dan pelayan publik. 

Persyaratan dan lokasi vaksinasi 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, tidak ada syarat khusus untuk mendapat pelayanan vaksinasi Covid-19 kategori masyarakat umum. Vaksinasi Covid-19 terbuka untuk seluruh warga yang sering beraktivitas di wilayah DKI Jakarta, baik ber-KTP Jakarta maupun luar Jakarta. 

"Kan KTP-nya enggak semua DKI, tetap dilayani. Intinya, orang beraktivitas, yang kalau malam tinggalnya di sekitar DKI, tapi kerja di DKI," kata Dwi. 

Dia mengatakan, calon penerima vaksin hanya perlu datang ke fasilitas kesehatan yang sudah menyediakan pelayanan vaksinasi seperti puskesmas dan rumah sakit. 

Baca Juga: Pfizer akan memperluas uji vaksin COVID-19 pada anak di bawah 12 tahun

Sistem layanan vaksinasi untuk masyarakat umum ini dilakukan secara langsung, penerima vaksin datang ke fasilitas kesehatan saat jam layanan vaksinasi diberikan. 

"Istilahnya go show, datang bisa di mana aja," kata dia. 

Namun, Dwi meminta masyarakat datang pada saat jam operasional layanan vaksin dibuka yang sudah ditentukan, yakni pukul 08.00-15.00 WIB. Sebab, di luar jam pelayanan tersebut, proses vaksinasi dihentikan untuk mengurangi risiko vaksin terbuang setelah dibuka. 

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta mulai beri vaksin Covid-19 untuk warga usia 18 tahun ke atas

"Satu botol vaksin kan untuk 8-9 orang, jadi kalau mau setiap saat ada layanan vaksin, potensi kalau (botol vaksin) sudah dibuka akan terbuang kalau cuma satu yang datang," ucap dia. 

Sehingga, perlu diatur operasional jam layanan vaksinasi sesuai dengan daya tahan vaksin setelah wadah dibuka. 

Pakai vaksin AstraZeneca 

Adapun jenis vaksin untuk layanan vaksinasi warga berusia 18 tahun ke atas adalah AstraZeneca. Dwi memastikan, vaksin tersebut aman digunakan dan sudah sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) Republik Indonesia. 

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi juga mengatakan, jenis vaksin Covid-19 yang digunakan adalah vaksin AstraZeneca. Vaksinasi Covid-19 untuk warga usia 18 tahun ke atas ini resmi dibuka pada Rabu (9/6/2021). 

"Iya resmi hanya di DKI Jakarta (vaksinasi untuk usia 18 tahun ke atas), sementara vaksin AstraZeneca, nanti sesuai vaksin yang tersedia," kata Nadia saat dihubungi, Rabu. 

Tidak terkait dengan massa kedaluwarsa vaksin Dwi menjelaskan, vaksinasi yang dibuka untuk masyarakat umum sama sekali tidak berkaitan dengan waktu kedaluwarsa vaksin AstraZeneca. 

Dwi berujar, permohonan untuk membuka keran vaksinasi untuk masyarakat umum ke Kementerian Kesehatan sudah dilakukan sejak lama, bukan karena mengejar waktu kedaluwarsa vaksin. 

"Itu (permohonan vaksinasi masyarakat umum) sudah advokasi mungkin dua tiga bulan yang lalu pada saat lansia 60 tahun sudah mulai seret (tidak banyak yang mendaftar)," kata Dwi. 

Dwi mengatakan, masalah penerimaan vaksin mulai muncul saat pendaftar vaksinasi lansia di Jakarta mencapai 50 persen. 

Pada saat pendaftar vaksinasi lansia di Jakarta menurun, Dwi mengatakan, Pemprov DKI melakukan beragam kebijakan agar proses vaksinasi bisa terus berjalan dengan cepat. 

Pemprov DKI menyediakan transportasi hingga membuat kebijakan setiap pengantar dua lansia bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19. Kemudian, Pemprov DKI membuat permohonan kepada Kementerian Kesehatan untuk membuka keran vaksinasi bagi masyarakat dengan pertimbangan agar herd imunity bisa segera tercapai. 

"Korelasinya (dengan vaksinasi masyarakat umum agar) herd imunity-nya harus segera dicapai," kata Dwi. 

Dwi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta baru mendapat balasan dari Kementerian Kesehatan pada Selasa (8/6/2021) sore terkait izin pelaksanaan vaksinasi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. 

Dinkes DKI kemudian langsung membuka layanan vaksinasi tersebut. Vaksinasi tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik capai 89% Dinkes DKI juga memberikan laporan bahwa proses vaksinasi untuk tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik sudah mencapai 89% untuk dosis pertama. 

Sementara itu, vaksinasi untuk dosis kedua mencapai 61,5% dari target yang direncanakan sejumlah 3.000.689 penerima vaksin. 

Rincian penerima vaksin untuk tenaga kesehatan yaitu 135.728 orang divaksinasi dosis pertama, 120.568 orang di antaranya sudah disuntik dosis kedua. Untuk kelompok lansia, 593.442 warga sudah disuntik dosis pertama dan 535.079 orang telah divaksinasi dosis kedua. 

Untuk kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis pertama telah dilakukan kepada 1.951.461 orang dan vaksinasi dosis kedua mencakup 1.197.044 orang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Informasi Lengkap Vaksinasi Covid-19 Warga Usia 18 Tahun ke Atas di Jakarta: Syarat, Lokasi, dan Jenis Vaksin"
Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Nursita Sari

 

Selanjutnya: Satgas minta kepala daerah prioritaskan vaksin Covid-19 untuk lansia dan pra lansia

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 Tampilkan Semua
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru