DKI JAKARTA - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta menata kawasan Tanah Abang dengan memfasilitasi pedagang kaki lima ( PKL) di ruas Jalan Jatibaru Raya mulai besok, Jumat (22/12). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, jalan akan tetap bisa dilewati kendaraan.
"Jadi, jalur di depan stasiun pada pukul 08.00-18.00 WIB satu jalur dipakai PKL untuk berusaha, jumlahnya 400," kata Anies di Balai Kota, Kamis (21/12).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, selama pukul 08.00-18.00 WIB, PKL akan berdagang di ruas jalan menggunakan tenda. Sebelum pukul 18.00 WIB, Andri memastikan tenda sudah dibongkar sehingga kendaraan bisa melintas setelahnya.
"Itu bisa bongkar pasang, biasanya pukul 16.00 WIB, 16.30 WIB, sudah mulai sepi, pukul 18.00 WIB sudah buka seperti semula, pasti semua mobil pribadi, angkutan umum bisa lewat lagi," ujar Andri.
Berikut rincian rekayasa lalu lintasnya:
a) Lalu lintas Kendaraan dari timur (Jl Fachrudin) dan utara (Jl Cideng Timur) menuju Jl Kb Jati dialihkan menuju Jalan KS Tubun Raya (jembatan layang)-Jl KS Tubun 1 (PLN)–Jl KS Tubun Raya–Jl Kb Jati.
b) Lalu lintas kendaraan dari arah selatan (Jl KS Tubun Raya) yang akan menuju Jl Jatibaru Raya dialihkan menuju Jl Kb Jati–Jl KH Mas Mansyur dan seterusnya.
c) Rute angkutan umum bus besar dari arah timur (Jl Fachrudin)–Jl KS Tubun Raya (jembatan layang)–Jl Brigjend Katamso-berputar di depan Hotel Menara Peninsula–Jl Brigjend Katamso–Jl KS Tubun Raya–Jalan Kebon Sirih dan seterusnya.
d) Rute angkutan umum bus sedang melalui ruas Jalan KH Mas Mansyur–Jalan Kb Jati–Jalan Jembatan Tinggi–Jalan KS Tubun Raya–Jalan Kb Jati–Jalan KH Mas Mansyur.
e) Rute angkutan umum bus kecil/mikrolet (M08, M10) berputar di bawah jembatan layang Jatibaru (Jl Jatibaru Raya).
f) Rute angkutan umum bus kecil/mikrolet (M09, M 09A, M11) melalui ruas Jalan KS Tubun Raya–Jalan Kb Jati-Jalan Jembatan Tinggi–Jalan KS Tubun Raya.
g) Ruas Jl KS Tubun 1 (PLN) yang semula dua arah menjadi satu arah dari utara ke selatan (Jl KS Tubun 1–Jl KS Tubun Raya) dari pukul 08.00–18.00.
h) Larangan belok kiri untuk arus lalu lintas dari timur ruas Jl KS Tubun Raya yang akan menuju ruas Jl KS Tubun 1 pukul 08.00–18.00 (kecuali penghuni)
i) Penutupan terhadap lokasi putaran (U-turn) pada ruas Jl KS Tubun Raya (depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua). (Nibras Nada)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Jalan di Depan Stasiun Tanah Abang Ditutup Pukul 08.00-18.00 Mulai Besok, Ini Pengalihan Lalin untuk Kendaraan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News