INTERNET WARGA BADUY - Akhirnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan tanggapannya terkait permintaan warga Baduy yang ingin sinyal internet di wilayah Baduy Dalam dimatikan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan, pihaknya menghormati permintaan warga Baduy dan akan menindaklanjutinya.
"Prinsipnya kita hormati permintaan ketua adat Baduy untuk memutus jaringan internet yang masuk ke Baduy Dalam," kata dia kepada Kompas.com, Sabtu (10/6/2023) malam.
Kendati demikian, menurut Usman, Kemenkominfo masih menunggu surat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang belum mereka terima.
"Pemkab Lebak itu kan mengatakan bahwa mereka mendapatkan surat dari ketua adat Baduy dan katanya akan meneruskan surat itu kepada Kominfo. Nah, kita masih menunggu surat itu," tutur Usman.
Kalau suratnya sudah diterima, lanjut Usman, Kemenkominfo akan mengundang operator seluler untuk menindaklanjuti permintaan itu.
Baca Juga: Petani Baduwi Hasilkan 32,5 Ton Jahe Merah untuk Pasok Bahan Baku Farmasi
Pemutusan libatkan operator seluler
Kemenkominfo menduga, sinyal internet yang ingin diputus oleh warga Baduy adalah jaringan sinyal internet yang sudah beroperasi.
"Dan yang sudah beroperasi itu kan dioperasikan oleh operator seluler. Jadi kita duduk bersama mencarikan solusinya seperti apa, apakah kita akan memutus jaringan internet ke Baduy Dalam," kata Usman.
Dalam diskusi itu, pihak-pihak terkait akan memutuskan pelaksanaan teknis pemutusan, apakah diputus atau dialihkan ke daerah-daerah sekitarnya.
"Kalau sudah operasi kan bukan di Kominfo, tapi di operator seluler. Dan itu kita harus duduk bersama karena Kominfo kan dalam hal ini sifatnya adalah regulator," tandasnya.
Baca Juga: Hadiri Upacara di Istana Merdeka, Wapres Ma'ruf Amin Kenakan Pakaian Adat Banten