Terkait Ahok, DPRD DKI dipanggil Jokowi

Selasa, 07 April 2015 | 13:02 WIB Sumber: Kompas.com
Terkait Ahok, DPRD DKI dipanggil Jokowi

ILUSTRASI. Cara Nonton Hametsu no Oukoku Episode 3 Subtitle Indonesia Link Resmi di Bstation


JAKARTA. Presiden Joko Widodo memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk datang ke Istana Negara pada Senin (6/4) malam. Pemanggilan tersebut untuk membahas mengenai kemungkinannya digulirkannya hak menyatakan pendapat oleh DPRD DKI. 

Saat dikonfirmasi, Pras membenarkan hal tersebut. Ia mengakui, pertemuannya dengan Jokowi juga membahas mengenai hasil keputusan hak angket DPRD DKI yang menyatakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah melakukan pelanggaran sejumlah peraturan perundang-undangan. 

"Ngobrol-ngobrol ringan bahas situasi Jakarta, termasuk juga soal itu barang (membahas seputar hasil hak angket dan rencana HMP), hehe," ujar Pras kepada Kompas.com, Selasa (7/4). 

Namun, Pras belum mau membeberkan secara rinci mengenai hasil pertemuannya dengan mantan Gubernur DKI Jakarta itu. 

Sebagai informasi, panitia khusus hak angket DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa Ahok (sapaan Basuki) telah melakukan pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan. 

Pelanggaran pertama terkait penyerahan dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) yang bukan hasil pembahasan dengan legislatif. 

Sedangkan pelanggaran yang kedua terkait masalah etika. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian laporan hak angket, di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4). 

Penyampaian laporan juga resmi mengakhiri tugas panitia khusus hak angket. Mereka meminta agar pimpinan DPRD menindaklanjuti temuan tersebut dengan menggulirkan hak menyatakan pendapat. 

Bila nantinya pimpinan menyepakati bergulirnya hak menyatakan pendapat, kemungkinan akan muncul dua opsi pernyataan sikap yang akan diambil DPRD terhadap Ahok. 

Dua opsi itu masing-masing adalah usulan pemberhentian (pemakzulan) atau teguran keras dengan permintaan maaf. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia
Terbaru