Tetap waspada! Jakbar, Jakut, Bekasi, dan Tangsel masih masuk zona merah Covid-19

Jumat, 23 Oktober 2020 | 11:02 WIB
Tetap waspada! Jakbar, Jakut, Bekasi, dan Tangsel masih masuk zona merah Covid-19

ILUSTRASI. Dua kota administratif di Provinsi DKI Jakarta masuk kategori zona merah Covid-19. Dua kota itu adalah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.


Sumber: Kompas.com  | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Jakarta Barat 

1. RW 009, Kelurahan Grogol 

2. RW 002, Kelurahan Slipi 

3. RW 007, Kelurahan Taman Sari

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jakbar, Jakut, Bekasi, dan Tangsel Masih Masuk Zona Merah Covid-19"
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Irfan Maullana

 

Selanjutnya: Karyawan yang pergi ke zona merah saat libur panjang wajib lapor

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru