Tingkat Polusi Semakin Parah, Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Pemantau Kualitas Udara

Kamis, 11 Juli 2024 | 19:07 WIB   Reporter: Ahmad Febrian
Tingkat Polusi Semakin Parah, Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Pemantau Kualitas Udara

ILUSTRASI. Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat (21/6/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.


POLUSI UDARA - JAKARTA.  Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (Pemprov DKI) Jakarta meluncurkan laman Udara Jakarta, guna memantau kualitas udara kota secara berkala. Laman ini  platform integrasi data milik pemerintah dan non-pemerintah untuk mewujudkan keterbukaan data kualitas udara di Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyampaikan, laman ini merupakan salah satu komitmen pemprov untuk menginventarisasi kualitas udara secara sistematis. Hal ini telah tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) Secara Terpadu.

“Platform ini memudahkan publik mengakses informasi. Semua bisa mengaksesnya melalui website udara.jakarta.go.id menggunakan berbagai gadget,“ kata Asep dalam keterangan tertulis, Kamis (11/7).

Data di Udara Jakarta sudah sesuai dengan beberapa Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu, DLH mengacu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai indeks kualitas udara yang menjadi acuan secara nasional.

Melansir laman Udara Jakarta, ISPU adalah angka tanpa satuan untuk menggambarkan kondisi kualitas udara berdasarkan dampaknya pada kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lain.

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Buruk, Begini Tanggapan DLH DKI Jakarta .

DLH bekerja sama dengan World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Vital Strategies dalam pengumpulan data melalui Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU). Menurut Asep, terdapat 31 SPKU yang terintegrasi, terdiri atas 9 unit milik DLH pemprov, 14 unit hasil kolaborasi dengan Vital Strategies, dan 3 unit dengan WRI Indonesia.

Platform ini menyediakan data historis kualitas udara secara real-time. Sehingga masyarakat dapat memantau tren dan perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu. “Platform ini juga terhubung dengan data prediksi kualitas udara tiga hari ke depan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Selain itu, ada juga terdapat fitur edukasi dan informasi terbaru terkait kualitas udara serta dampaknya terhadap kesehatan,” kata Asep.

Ke depan, fitur dan keakuratan data Udara Jakarta akan diperbaru. Seperti untuk pemberian notifikasi perubahan kualitas udara kepada pengguna, serta penambahan alat pemantau melalui penganggaran APBD maupun kolaborasi dengan pihak lain..

Asep mengungkapkan, sampai saat ini sumber pencemar terbesar di Jakarta adalah sektor transportasi. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk menanggulangi polusi udara dari sektor tersebut

“Peningkatan kualitas BBM, kualitas transportasi publik, sinergi moda transportasi, baik yang dioperasionalkan pusat dan pemprov DKI Jakarta, penyediaan ruang publik seperti trotoar nyaman, dan penanaman tanaman,” kata Asep. Juga menggalakkan juga uji emisi, terutama untuk kendaraan yang hilir mudik di DKI Jakarta.“

Dia menambahkan, beberapa lahan parkir di Jakarta telah menerapkan sistem pemantauan kendaraan yang telah melakukan uji emisi. Kendaraan yang tidak ditemukan dalam daftar dikenakan biaya parkir tambahan.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga gencar bekerja sama dengan pemerintah kota di wilayah metropolitan Jabodetabek agar kebijakan seperti uji emisi juga diadopsi di kota-kota lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian

Terbaru