Ini Jam Kerja ASN di Pemprov DKI Jakarta selama Ramadan

Selasa, 12 Maret 2024 | 03:06 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
Ini Jam Kerja ASN di Pemprov DKI Jakarta selama Ramadan

ILUSTRASI. Pemprov DKI Jakarta memberlakukan penyesuaian aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1445 Hijriah (H). KONTAN/Fransiskus Simbolon


ASN/PNS - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (Pemprov DKI) Jakarta memberlakukan penyesuaian aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1445 Hijriah (H).

Melansir Infopublik.id yang mengutip dari berita Pemprov DKI Jakarta pada Minggu (10/3/2024), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya menyampaikan pihaknya telah menyesuaikan jam kerja bagi ASN selama Ramadan, sebagai berikut:

Pada hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 sampai 15.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00 sampai 12.30. 

Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja ASN dimulai dari pukul 08.00 sampai 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30 sampai 12.30.

"Kebijakan itu berlaku mulai 1 Ramadan 1445 H yang berpedoman pada Keputusan Menteri Agama (Menag)," ungkap Maria.

Pihaknya menyampaikan bahwa kebijakan itu atas dasar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, dan mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Kepagawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0006/SE/2024 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2024 M/1445 H.

Baca Juga: Netralitas ASN Jadi Akar Ruang Digital yang Positif

Bagi para ASN yang bekerja di instansi dengan pelayanan secara terus menerus dalam waktu 24 jam, maka diatur dengan kebijakan shifting, yang diatur oleh masing masing instansi.

"Jam kerja khusus diatur kepala perangkat daerah atau unit kerja masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Maria.

Dia juga menyampaikan, para ASN di lingkungan Pemprov DKI untuk bertanggung jawab dalam melayani masyarakat meskipun dalam kondisi puasa, serta dibantu dari peran para atasan untuk mengoptimalkan para ASN supaya semangat dalam perkejaannya.

Baca Juga: Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan, Ini Jam Kerja ASN Selama Ramadan

"Saya juga mengimbau wali kota, bupati, camat dan lurah memastikan pelayanan tetap berjalan optimal selama Ramadan dengan tetap menjaga semangat," pungkas Maria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru