Transjakarta batasi jumlah armada seiring perpanjangan PPKM level 4

Rabu, 04 Agustus 2021 | 16:25 WIB Sumber: Kompas.com
Transjakarta batasi jumlah armada seiring perpanjangan PPKM level 4

ILUSTRASI. Sejumlah penumpang turun dari bus Transjakarta di Halte Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (14/3/2021)


PPKM - JAKARTA. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali memberlakukan pembatasan pola operasional secara drastis. Kali ini berupa penyesuaian jumlah armada bus yang dioperasikan. Kebijakan ini efektif diberlakukan mulai 4-9 Agustus 2021.

Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi menyampaikan, pembatasan dilakukan sebagai tindaklanjut dan upaya mendukung perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo, Senin (02/08/2021).

“Untuk mengoptimalkan pencapaian PPKM sebagai upaya menurunkan tingkat penularan Covid 19, Transjakarta selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perlu memainkan peran lebih untuk makin mengurangi mobilitas masyarakat,” kata Prasetia dalam keterangan yang dikutip Kompas.com, Rabu (04/08/2021).

Baca Juga: Untuk izin keluar masuk, ini cara buat STRP Jakarta bagi perorangan & kelompok

Prasetia memaparkan, pembatasan ini berupa penyesuaian jumlah armada yang dioperasikan dan berlaku pada semua layanan Transjakarta baik layanan Bus Rapid Transit (BRT), Non BRT, layanan Mikrotrans hingga layanan rusun.

“Untuk layanan Mikrotrans disesuaikan 50 persen. Sementara, semua armada akan melayani pelanggan dengan jarak keberangkatan atau headway setiap 5 menit sekali serta setiap 30 menit sekali untuk layanan rusun,” jelasnya. 

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan pelanggan bisa menyesuaikan dan mengatur jadwal keberangkatan dengan baik. Untuk itu, pelanggan bisa memanfaatkan aplikasi TIJE untuk melihat keberadaan dan jadwal kedatangan bus secara real time.

Semua bus yang beroperasi dipastikan sudah memenuhi standar protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat seperti pembersihan bus menggunakan cairan disinfektan secara berkala, terpasang tanda jarak aman pada kursi pelanggan dan ketersediaan hand sanitizer.

Baca Juga: Catat! Ojol dan angkutan logistik boleh lewati penyekatan saat PPKM Darurat di DKI

Transjakarta juga tetap membatasi kapasitas pelanggan yakni maksimal 50 persen dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan dan 5 orang pelanggan untuk bus kecil.

“Untuk menekan penyebaran virus Covid-19 khususnya di area Transjakarta, kami menghimbau pelanggan untuk bersama-sama memenuhi semua aturan yang berlaku,” tutup Prasetia. (Ardiansyah Fadli)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perpanjangan PPKM Level 4, Transjakarta Batasi Jumlah Armada"

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru