Tren WFH, harga sewa perkantoran di Jakarta Rp 344.500 per m2 per bulan

Minggu, 18 Juli 2021 | 06:30 WIB Sumber: Kompas.com
Tren WFH, harga sewa perkantoran di Jakarta Rp 344.500 per m2 per bulan


Baca Juga: Pudjiadi Prestige (PUDP) akan menjual dua aset tanah untuk bekal ekspansi tahun depan

Hal ini dilakukan sebagai suatu strategi untuk mengurangi biaya operasional. Kondisi ini menyebabkan permintaan kumulatif berkurang sebesar 6.210 meter persegi sejak kuartal lalu.

"Pembatasan kegiatan yang diterapkan pemerintah menjadi 25 persen work from office (WFO) semakin mempertegas kondisi lesunya permintaah," imbuh Martin.

Dengan kondisi di atas, tingkat hunian perkantoran non-CBD Jakarta terus tertekan ke angka 76,7 persen atau turun sekitar 1 basis poin.

Tertekannya tingkat hunian diperkirakan akan terus berlanjut hingga akhir tahun ini oleh karena adanya beberapa gedung kantor baru sebagaimana disebutkan di atas.

Dibandingkan kuartal lalu, harga sewa kotor pasar perkantoran non-CBD terkoreksi 0,03 persen menjadi sekitar Rp 244.124 per meter persegi per bulan. Sama halnya dengan perkantoran strata-title yang tidak bergerak secara signifikan, masih berada di angka Rp 31,7 juta per meter persegi.

Ini menandakan bahwa investor masih dalam posisi wait- and-see karena mereka juga menyadari bahwa mencari penyewa saat ini masih sangat sulit.

Baca Juga: Intiland Development (DILD) raih marketing sales Rp 947 miliar hingga Juni 2021

Mrtin memprediksi, kemungkinan besar, para pemilik gedung akan terus menawarkan harga sewa yang lebih kompetitif dan beberapa insentif lain, namun hal ini merupakan keputusan yang cukup sulit karena harga sewa saat ini sudah sangat rendah karena langkanya permintaan.

"Pada gilirannya, hal ini akan berpengaruh pada margin keuntungan yang diharapkan, terutama pada gedung-gedung kantor yang relatif baru," tuntas dia. (Hilda B Alexander)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nihil Permintaan Baru, Perkantoran Jakarta Makin Terpuruk"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru