Tunjangan rumah anggota DPRD DKI Rp 110 juta, Ahok: Saya ngamuk baca itu

Senin, 07 Desember 2020 | 23:50 WIB Sumber: Kompas.com
Tunjangan rumah anggota DPRD DKI Rp 110 juta, Ahok: Saya ngamuk baca itu


DPRD DKI - JAKARTA. Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku mengamuk saat mendengar kabar gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta diusulkan naik. 

Hal itu disampaikan Ahok melalui akun YouTube pribadinya, Panggil Saya BTP. Dalam video itu, Ahok bicara dengan Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah. 

"Saya baca sampai tunjangan rumah (anggota DPRD DKI) Rp 110 juta di medsos (media sosial). Saya ngamuk baca itu," kata Ahok dalam video yang diunggah pada Minggu (6/12) malam. 

"Terus, tunjangan mobil Rp 30 juta. Saya ngamuk, mana ada saya jadi Komut (Komisaris Utama) Pertamina saja sebulan tunjangan mobil. Artinya, itu enggak pakai mobil sewanya Rp 35 juta," sambungnya. 

Ahok menilai, anggota DPRD DKI tidak layak mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan pada masa pandemi Covid-19 saat ini. Sebab, masyarakat sedang dalam kondisi sulit. Bahkan, pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta menurun. 

Baca Juga: Anggap gaji anggota DPRD DKI kebesaran, Ahok: Kalau saya gubernur, tak akan setuju

"Kalau PAD DKI turun, kalau ada Covid-19, kita punya penghasilan turun, ASN tunjangan dipotong 50 persen. Kalau DPRD menaikkan penghasilan, saya tidak suka. Itu enggak benar," ujar dia.

Ahok pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait kabar usulan kenaikan gaji dan tunjangan ini. "Pak Pras mengatakan, saya akan cek. Dia ketua, enggak bisa kontrol semua," sebutnya.

Lalu, Ahok juga bertanya kepada Ima soal kabar kenaikan gaji tersebut. Ima yang pernah menjadi pegawai magang di Balai Kota DKI Jakarta saat Ahok menjabat gubernur itu menegaskan tak ada kenaikan gaji dan tunjangan. 

"Sudah clear, gaji dan tunjangan tidak ada (kenaikan)," kata Ima. 

Menurut Ima, anggaran yang naik hanya untuk kegiatan anggota Dewan turun ke daerah pemilihan (dapil) pada masa reses. Anggaran itu tidak langsung masuk ke kantong anggota Dewan, tetapi dikelola oleh Sekretariat DPRD DKI.

Penulis: Ihsanuddin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahok: Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp 110 Juta, Saya Ngamuk Baca Itu"

Selanjutnya: Di 2021, gaji anggota DPRD DKI diusulkan Rp 838 miliar per tahun

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan

Terbaru