OMNIBUS LAW - JAKARTA. Sejumlah buruh dari berbagai serikat di Bekasi bergerak menuju Jakarta, Kamis (8/10/2020). Aksi unjuk rasa ini merespons pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
Akibat aksi unjuk rasa ini, mulai dari lampu merah Juanda hingga sepanjang Jalan Ahmad Yani tertutup massa yang berkumpul.
"Iya ditutup enggak bisa jalan, sepanjang Jalan Ahmad Yani (ditutup)," ujar Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Agung Pitoyo saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).
Di depan massa buruh itu juga terdapat pihak kepolisian yang berjaga ketat antisipasi pergerakan buruh yang menuju Jakarta. Karena sepanjang Jalan Ahmad Yani ditutup, maka pengendara dari Jalan Juanda ke Jalan Ahmad Yani bisa melalui alternatif lainnya.
Agung menyebut ada sejumlah personel aparat yang hendak mengatur pengalihan arus lalu lintas tersebut. "Yang fly over masih bisa jalan. Pokoknya ada yang dialihkan harusnya, ini ada anggota lainnya," tutur dia. (Cynthia Lova)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Bekasi, Massa Buruh Tutup Jalan Ahmad Yani",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News