UGM kena sorot atas kasus pemerkosaan

Rabu, 07 November 2018 | 23:56 WIB Sumber: TribunNews.com
UGM kena sorot atas kasus pemerkosaan

ILUSTRASI. Kampus UGM


5. Muncul Petisi Online

Sebuah petisi online muncul untuk menuntut keadilan bagi penyintas dan penuntasan dugaan pemerkosaan di lingkungan Universitas Gadjah Mada ( UGM).

Petisi ini ditujukan kepada UGM dengan tajuk "Usut tuntas kasus pemerkosaan KKN UGM" dan digagas oleh Admin Draft SMS Mahasiswa (DSM) pada Selasa (6/11/) sore.

Dalam keterangan yang diunggah dalam petisi itu, dituliskan sejumlah tuntutan yang dialamatkan kepada pihak kampus UGM untuk memberikan sanksi yang sesuai (akademik maupun non akademik) dengan peraturan rektor dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi terhadap orang yang diduga pelaku pemerkosaan.

Saat dihubungi Kompas.com pada Rabu pagi, pengunggah petisi, Admin DSM, memberikan penjelasan mengapa ia membuat petisi itu.

"Ada bagian-bagian yang mengganggu saya, contohnya salah satu pejabat UGM menganalogikan korban sebagai ikan asin yang mancing-mancing kucing," ucap admin yang enggan disebutkan namanya itu.

Selain itu, menurut dia, kasus kekerasan tidak hanya terjadi di UGM, tetapi juga banyak di kampus-kampus terkemuka lain.

Hanya saja para penyintas tidak membuka suara. Jika pun ada, suaranya akan dibungkam oleh pihak kampus dengan alasan "nama baik".

Meskipun pihak UGM sudah menyatakan sikap dengan memberikan perlindungan kepada penyintas dan akan membawa kasus ini ke  ranah hukum, namun ganjaran ini dinilai belum cukup.

Sebab, secara akademik orang yang diduga sebagai pelaku masih berstatus mahasiswa dan akan segera diwisuda dalam waktu dekat.

"Ya kalaupun pelaku diluluskan, akan melahirkan opini baru, generalisasi terhadap mahasiswa UGM di kalangan masyarakat. 'UGM, oh yang mahasiswanya cabul itu?’" kata Admin DSM.

Ia pun berharap terangkatnya kasus ini ke permukaan menjadi pemacu bagi kampus-kampus lain yang masih mengabaikan kasus pelecehan seksual atau pemerkosaan seperti ini sebagai sesuatu yang ringan.

"Pengalaman saya, laporan mengenai pencabulan ini sangat rumit, susah. Dan hampir 90% kasusnya berakhir dengan jalan damai. Korbannya rusak, pelaku berkeliaran. Saya harap ada regulasi peraturan di Indonesia mengenai tindak pelecehan," ujar Admin DSM.

Menurut dia, skandal pelecehan seksual terjadi di banyak kampus akan tetapi pembungkaman masih diterapkan. (Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Kronologi hingga Petisi Online,

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Tag

Terbaru