Uji Coba Ganjil Genap Di Bali Dimulai 9 November 2022, Cek Daftar Ruas Jalannya

Sabtu, 05 November 2022 | 07:39 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Uji Coba Ganjil Genap Di Bali Dimulai 9 November 2022, Cek Daftar Ruas Jalannya

ILUSTRASI. Uji Coba Ganjil Genap Di Bali Dimulai 9 November 2022, Cek Daftar Ruas Jalannya


KEBIJAKAN PELAT GANJIL GENAP - Jakarta. Simak daftar ruas jalan untuk uji coba ganjil genap di Bali. Polisi akan melaksanakan uji coba pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil genap pada tanggal 9 dan 10 November 2022 di Bali.

Sistem ganjil genap akan diberlakukan pada 10 ruas jalan selama pelaksanaan KTT G20 di Bali. Ganjil genap di Bali diharapkan membantu kelancaran lalu lintas selama pelaksanaan KTT G20.

Dilansir dari website Korlantas Polri, Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana mengatakan, pada tanggal 9 November 2022 uji coba ganjil genap di Bali akan dilaksanakan mulai pukul 09.00 sampai pukul 11.00 WITA.

Pada tanggal 10 November 2022, uji coba ganjil genap di Bali dilaksanakan mulai pukul 17.00 WITA hingga 20.00 WITA. “Nanti Dirlantas (Polda Bali) melakukan uji coba ganjil genap. Hal ini (uji coba) tidak tertuang di SE (surat edaran), tapi agar tidak terjadi gagap dalam pelaksanaannya baik petugas maupun masyarakat,” katanya dalam keterangan pers secara daring, Jumat (4/11).

Baca Juga: Jangan Takut Tilang Ganjil Genap Jakarta, Cara Melintas Aman di Semua Ruas Jalan

Sementara itu, Kasubag Anev Ditlantas Polda Bali Kompol Made Subadi mengatakan, tidak akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar kebijakan ganjil genap di Bali selama uji coba. Polisi akan mengedepankan teguran.

“Kita tidak menekankan pada tindakan, kami sifatnya mengimbau kepada masyarakat. Diharapkan mulai tanggal 13 sampai 16 November kita bisa menekan mobilitas masyarakat sehingga tidak terjadi kemacetan di jalan raya,” katanya.

Sistem ganjil genap di Bali kendaraan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) DRJD 3 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Masa Penyelenggaraan KTT G20 di Bali. Pembatasan jalur lalu lintas ini mulai berlaku pada 11-17 November 2022, pukul 06.00 WITA sampai 22.00 WITA.

Berikut daftar 10 ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap di Bali adalah:

  1. Simpang Pesanggaran-Simpang Sanur
  2. Simpang Kuta-Simpang Pesanggaran
  3. Simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai
  4. Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua
  5. Simpang Pesanggaran-Gerbang Benoa
  6. Simpang Lapangan Terbang (Denpasar)-Tugu Ngurah Rai
  7. Jimbaran-Uluwatu
  8. Jalan Tol Bali Mandara
  9. Jalan Uluwatu II
  10. Jalan Raya Kampus Udayana

Dalam aturan tersebut disebut, mobil penumpang dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ganjil melintas pada tanggal genap. Sedangkan, mobil penumpang dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) genap melintas pada tanggal ganjil.

Itulah informasi terkait rencana uji coba ganjil genap di Bali pada 9-10 November 2022. Mari patuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan di jalan raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru