Usai mudik, warga Banten wajib tes swab antigen dan karantina 5x24 jam

Sabtu, 15 Mei 2021 | 15:51 WIB Sumber: Kompas.com
Usai mudik, warga Banten wajib tes swab antigen dan karantina 5x24 jam

ILUSTRASI. Pemudik sepeda motor terjebak kemacetan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/5/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pras.


MUDIK LEBARAN - SERANG. Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mewajibkan warga Banten sepulang mudik mengikuti tes swab antigen

"Bagi masyarakat yang kembali dari kampung halaman akan dilakukan pemeriksaan secara ketat, ada posko untuk pemeriksaan tes swab antigen," kata Rudy, dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/5). 

Meski hasil pemeriksaan swab antigen dinyatakan negatif, pemudik yang kembali diminta dan diimbau untuk melakukan karantina minimal selama 5x24 jam.  "Sehingga dapat mencegah penularan dengan optimalisasi PPKM Mikro di desa atau kelurahan," ujar Rudy. 

Baca Juga: Antisipasi arus balik mulai hari ini (15/5), pemerintah terapkan random test

Rudy meminta aparat desa maupun kelurahan untuk mengoptimalkan PPKM Mikro dalam penanganan Covid-19. "Dari luar kota, jangan langsung pulang ke rumah, wajib swab antigen dulu di PPKM Mikro, pastikan kita tidak terpapar Covid-19," kata Rudy. 

Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku khawatir pasca libur Lebaran terjadi lonjakan kasus Covid-19 jika masyarakat tidak mentaati protokol kesehatan. 

Wahidin tidak menginginkan terjadinya tsunami Covid-19 seperti yang terjadi di India. "Iya ada (kekhawatiran lonjakan) kalau kita tidak perketat. Varian strain baru kan sudah masuk ke Banten, makannya pemerintah wanti-wanti, khawatirnya di situ," kata Wahidin. (Kontributor Serang, Rasyid Ridho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pulang Mudik, Warga Banten Wajib Tes Swab Antigen dan Karantina 5x24 Jam"

Selanjutnya: Kakorlantas: Puncak arus balik libur Lebaran akhir pekan, 1,5 juta pemudik kembali

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru