KEBAKARAN - BEKASI. Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Cikarang Utara di Jalan Ki Hajar Dewantara terbakar pada Minggu (10/2/2020) malam. Komandan Regu I Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi I, Danru Arif pun membenarkan hal itu.
"Iya yang terbakar itu dari gudang barang bekas pada pukul 18.30 WIB," ujar Danru saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2020).
Baca Juga: Waduh, dana Rp 5 miliar milik nasabah Belanda nyangkut di Jiwasraya
Danru mengatakan, kebakaran itu diduga disebabkan adanya korsleting listrik. Ia mengatakan, ada empat mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api itu.
"Selama satu jam akhirnya api berhasil dipadamkan pada pukul 19.30 WIB," ucap dia.
Baca Juga: Di RUU Omnibus Law E-commerce Dikenai Pajak PPh dan PPN
Ia mengatakan, dari kebakaran itu menimbulkan kerugian sebanyak Rp 30 juta. "Kebakaran itu diperkirakan kurang lebih hingga Rp 30 juta," tutur dia. (Cynthia Lova)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kantor Pajak Cikarang Terbakar, Diduga karena Korsleting Listrik"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News