JAKARTA. Warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, mengungkapkan ketidaksepakatannya untuk dipindahkan ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk memindahkan mereka ke dua bangunan rusunawa yang baru akan dibangun.
Sanardi (65), warga Bukit Duri, mengatakan bahwa suasana di rusunawa sangat berbeda dengan suasana perkampungan yang sudah dinikmatinya sejak tahun 1970-an itu.
Menurut dia, kehidupan di rusunawa terlalu individualis dan tidak ada budaya tolong-menolong, seperti yang dia rasakan saat tinggal di perkampungan.
"Nanti bagaimana kalau sewaktu-waktu sakit, enggak ada yang tolong. Kan kalau di kampung kita bisa saling tolong," kata pria asal Tegal saat dijumpai di tempat tinggalnya, Selasa (25/8/2015)).
Ia pun mengungkapkan, daripada harus dipindahkan ke rusunawa, ia lebh memilih untuk pulang ke kampung halamannya.
Dia memiliki rumah di Tegal yang saat ini ditinggali anaknya.
Juhana (50), warga lainnya mengatakan, rusun yang nantinya akan diberikan pemerintah kepada warga Bukit Duri akan berstatus sewa.
Padahal, ia bercita-cita supaya anak cucunya juga menikmati untuk tinggal di rumah sendiri.
"Kalau sewa terus sampai mati, kapan kita bisa punya warisan buat anak cucu? Kan saya penginnya bisa punya rumah sendiri juga," kata Juhana.
Muhridin (63), warga lainnya, mengatakan, jika selamanya menyewa rusun, ia menilai tidak akan mendapatkan apa-apa. Uang sewa yang dibayarkan tiap bulan akan menguap begitu saja.
Namun, berbeda cerita bila pemerintah mau memberikan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) kepada mereka.
Tiap bulan mereka juga tetap membayar, tetapi setelah cicilan selesai, mereka bisa mendapatkan rumah dengan sertifikat hak milik.
Pria asal Tegal ini pun mengaku tidak keberatan bila harus diberi KPR di daerah-daerah penyangga Ibu Kota, misalnya di Depok atau Bekasi.
Hal itu mengingat sudah sangat jarang tempat di Jakarta yang bisa dijadikan perumahan murah.
"Enggak apa-apa yang penting bisa punya rumah sendiri," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini belum dapat menentukan tanggal penggusuran pemukiman Bukit Duri.
Sebab, penggusuran akan dilakukan setelah rusun yang akan menampung warga selesai dibangun. Namun diperkirakan rusun akan selesai pada akhir 2016 mendatang.
Pemerintah Provinsi DKI mempersiapkan Rusunawa Cipinang Besar Selatan (Cibesel) dan Pulogebang untuk relokasi warga Bukit Duri.
Pemerintah memastikan tidak akan memberikan uang ganti rugi bagi warga yang tinggal di sana karena yang diduduki adalah tanah negara.
Namun, jika ada yang memiliki sertifikat tempat tinggal, pemerintah akan membeli lahannya sesuai dengan harga appraisal( Unoviana Kartika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News