Warga kabupaten Kediri rugi ratusan juta rupiah, kena penipuan berkedok investasi

Senin, 07 Januari 2019 | 23:07 WIB Sumber: TribunNews.com
Warga kabupaten Kediri rugi ratusan juta rupiah, kena penipuan berkedok investasi


INVESTASI BODONG - KEDIRI. Diduga melakukan penipuan kerja sama investasi bisnis pengurukan lahan, GYW (29) warga Jl Kiai Doko, Kabupaten Kediri, dijebloskan sel tahanan Mapolsek Gampengrejo, Senin (7/1).

Akibat ulah GYW mengakibatkan rekan bisnisnya Sugito (60) pensiunan warga Gampengrejo dirugikan Rp 101.900.000.

Penipuan yang dilakukan pelaku telah berlangsung sejak 17 September 2014. Upaya kekeluargaan untuk mengembalikan uang korban juga telah dilakukan namun hasilnya nihil.

Karena tidak ada titik temu korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Gampengrejo. Kapolsek Gampengrejo AKP Muklason saat dikonfirmasi menjelaskan, kasus penipuan ini bermula dari iming-iming pelaku yang dijanjikan investasi pengurukan lahan kepada korban.

Pelaku menjanjikan keuntungan bersih setiap bulannya 3 % dari nilai uang yang diinvestasikan sebesar Rp 101.900.000. Selain itu mengembalikan nilai pokok investasi setelah 4 bulan kemudian.

Namun setelah pelaku menerima uang tidak menepati janjinya memberikan keuntungan investasi senilai 3 %.

Malahan pelaku tidak pernah memberikan penjelasan kepada mengenai pertanggungjawaban uang yang diinvestasikan.

Karena telah menjadi korban penipuan, kasusnya dilaporkan ke Mapolsek Gampengrejo.

"Pelaku telah memenuhi unsur tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dlm pasal 372 dan atau 378 KUHP," jelasnya.

Petugas telah mengamankan barang bukti satu lembar surat perjanjian tertanggal 17 September 2014 serta satu lembar kuitansi tanda terima dari Kristian Surya Hadinta sebesar Rp 101.900.000.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penipuan Berkedok Investasi, Warga Kabupaten Kediri Kehilangan Ratusan Juta Rupiah,

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru