Waskita Karya Garap Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bangunan Pengendalian Banjir

Kamis, 07 Juli 2022 | 14:59 WIB   Reporter: Akmalal Hamdhi
Waskita Karya Garap Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bangunan Pengendalian Banjir


INFRASTRUKTUR DAERAH - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menambah perolehan nilai kontrak baru (NKB). Kali ini, NKB bertambah dari Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bangunan Pengendalian Banjir di Kota Bima dan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Senior Vice President (SVP) Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho menjelaskan, pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bangunan Pengendalian Banjir ini dimaksudkan untuk memperbaiki kondisi fisik sungai dengan melakukan normalisasi dan membuat tanggul banjir sehingga kapasitas tampung sungai bisa ditingkatkan untuk menampung debit banjir, disertai dengan perkuatan tebing untuk menjaga tebing dari erosi vertikal maupun horizontal.

“Diharapkan langkah ini bisa mencegah dan mengurangi daya rusak yang diakibatkan oleh banjir serta meningkatkan fungsi sungai dalam pengelolaan dan pengendalian banjir,” ujar Novianto dalam siaran pers yang diterima Kontan, Kamis (7/7).

Baca Juga: Bidik Kontrak Baru Rp 30 Triliun, Ini Pencapaian Waskita Karya (WSKT) Hingga Mei 2022

Proyek ini bernilai Rp 114 miliar dan akan dilaksanakan selama 193 hari kalender. Lingkup pekerjaan Waskita dalam proyek ini, meliputi Pekerjaan Normalisasi Alur (Kabupaten Bima) sepanjang 11,5km; Pekerjaan Tanggul (Kabupaten Bima) sepanjang 11,9km; Pekerjaan Parapet (Kabupaten Bima) sepanjang 3,8km; Pekerjaan Perkuatan Tebing (Kabupaten Bima) sepanjang 9,4km; dan Pekerjaan Perkuatan Tebing (Kota Bima) sepanjang 2km.

Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan oleh SVP Infrastructure I Division I Nyoman Agus Pastima dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kegiatan Sungai dan Pantai II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lalu Nasrudin yang berlangsung di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I Nusa Tenggara Barat pada Senin, 20 Juni 2022. 

 

 

Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 Hendra Ahyadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB Sungarpin, dan SVP Marketing Division PT Waskita Karya (Persero) Tbk Luki Danardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru