Waspada warga Jakarta! 33 RW di Jakarta masuk zona merah penularan Covid-19

Jumat, 24 Juli 2020 | 04:36 WIB Sumber: Kompas.com
Waspada warga Jakarta! 33 RW di Jakarta masuk zona merah penularan Covid-19

ILUSTRASI. Warga melintas di depan mural tentang COVID-19 di Pangkalan Jati Baru, Depok, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) untuk sementara diperpanjang


VIRUS CORONA - JAKARTA. Warga Jakarta harus waspada. CTercatat penambahan tiga RW dibanding data pada Rabu kemarin. 

Untuk diketahui, zona merah ditetapkan berdasarkan tingginya laju kecepatan infeksi atau incidence rate (IR) Covid-19. Artinya, RW berstatus zona merah memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19. 

Berdasarkan data di laman web corona.jakarta.go.id, sebanyak 33 RW zona merah tersebar di 26 kelurahan di lima wilayah kota administrasi. 

Baca Juga: Corona di Jawa Timur Kamis 23 Juli positif 19.450, sembuh 11.125, meninggal 1.525

RW zona merah paling banyak berlokasi di Jakarta Pusat, yakni 12 RW di 12 kelurahan. Selanjutnya, masing-masing 2 RW di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, 6 RW di Jakarta Utara serta 5 RW di Jakarta Timur. 

Kepulauan Seribu yang awalnya tidak memiliki RW zona merah, kini tercatat 6 RW masuk kategori zona merah. Sebanyak 33 RW zona merah itu termasuk dalam wilayah pengendalian ketat (WPK) yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta, sehingga sejumlah pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diberlakukan. 

Baca Juga: UPDATE corona di Jawa Tengah Kamis 23 Juli positif 8.021, sembuh 3.850 meninggal 504

Berikut daftar 33 RW zona merah di Jakarta per Kamis. 

Jakarta Pusat: 12 RW 

1. RW 011, Kelurahan Cempaka Putih Barat 
2. RW 004, Kelurahan Cempaka Putih 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru