Waspada warga Jakarta! 33 RW di Jakarta masuk zona merah penularan Covid-19

Jumat, 24 Juli 2020 | 04:36 WIB Sumber: Kompas.com
Waspada warga Jakarta! 33 RW di Jakarta masuk zona merah penularan Covid-19

ILUSTRASI. Warga melintas di depan mural tentang COVID-19 di Pangkalan Jati Baru, Depok, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) untuk sementara diperpanjang


 Jakarta Barat : 2 RW 

1. RW 008, Kelurahan Maphar 
2. RW 009, Kelurahan Maphar   

Jakarta Utara : 6 RW 

1. RW 003, Kelurahan Lagoa 
2. RW 010, Kelurahan Pademangan Barat 
3. RW 012, Kelurahan Pademangan Barat 
4. RW 001, Kelurahan Pegangsaan Dua 
5. RW 020, Kelurahan Pegangsaan Dua 
6. RW 015, Kelurahan Tanjung Priok   

Kepulauan Seribu : 6 RW 

1. RW 004, Kelurahan Pulau Pari 
2. RW 001, Kelurahan Pulau Tidung 
3. RW 003, Kelurahan Pulau Tidung 
4. RW 004, Kelurahan Pulau Tidung 
5. RW 005, Kelurahan Pulau Tidung 6. RW 001, Kelurahan Pulau Untung Jawa

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertambah, 33 RW di Jakarta Kini Masuk Zona Merah Penularan Covid-19"
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
aEditor : Sabrina Asril

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru