Tim independen yang dimaksud adalah tim yang dibentuk untuk menyelidiki keterlambatan informasi kepulangan buron kasus korupsi eks caleg PDI-P tersebut.
Tim independen itu nantinya diisi oleh Direktorat Siber Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), dan Ombudsman.
Baca Juga: Dirjen Imigrasi bela Yasonna yang dituding merekayasa keberadaan Harun Masiku
Untuk menggantikan Ronny Sompie, Yasonna juga telah menunjuk Jhoni Ginting sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Imigrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Noverius Laoli