JAKARTA. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI mendata korban meninggal akibat banjir yang terjadi di Jakarta dari tanggal 8 sampai 11 Februari 2015. Dari data sementara tersebut, tercatat tiga warga Jakarta Utara dan satu warga Jakarta Pusat yang menjadi korban meninggal.
"Warga Jakarta Pusat, Mukhtar (38), meninggal karena hanyut di kali. Tiga orang lainnya di Jakarta Utara meninggal akibat tersengat listrik," ujar Kepala Seksi Informatika BPBD DKI Helma Dahlia kepada Kompas.com, Jumat (13/2/2015).
Helma menambahkan, tiga orang yang meninggal di Jakarta Utara akibat tersengat aliran listrik berada di satu tempat. Mereka adalah Juminah (26), Tukiyem (41), dan Suwito (82).
Ketiga orang ini berdomisili di Jalan Bisma Timur 1 Blok C 15 Nomor 33, RT 010, RW 009, Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara. Belum dijelaskan lebih lanjut sumber aliran listrik yang menyebabkan mereka tersengat hingga meninggal dunia.
Untuk data jumlah warga terdampak banjir di Jakarta hari ini mencapai 6.569 jiwa. Sedangkan warga yang mengungsi sejumlah 815 jiwa. BPBD sendiri telah menyiapkan beberapa lokasi pengungsian yang tersebar di beberapa tempat.
Lokasi yang digunakan sebagai tempat pengungsian beragam. Mulai dari kantor kelurahan, rumah sakit terdekat, bangunan sekolah, sampai pos RW.
Ketinggian genangan dan banjir sendiri masih berada di beberapa tempat. Seperti di Jakarta Barat, air setinggi 10-20 sentimeter masih menggenangi Kelurahan Kapuk, di Kelurahan Grogol setinggi 10-15 sentimeter, dan 20-50 sentimeter di Kelurahan Tegal Alur.
Genangan di Jakarta Timur lebih tinggi, seperti yang terjadi di Kelurahan Kampung Melayu setinggi 20-100 sentimeter. Di tempat lain, Kelurahan Terate setinggi 60 sentimeter, dan 20-30 sentimeter di Kelurahan Cakung Barat.
Selanjutnya di Jakarta Utara, tepatnya di Kelurahan Kali Baru, genangan setinggi 10-30 sentimeter. Kelurahan Semper Barat setinggi 5 sentimeter. Kelurahan Penjaringan setinggi 20-30 sentimeter. Lalu di Kelurahan Tanjung Priok, genangan setinggi 30-40 sentimeter.(Andri Donnal Putera)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News