43 Juta warga disuntik vaksin Covid-19, ini cara cek & download sertifikat vaksinasi

Jumat, 23 Juli 2021 | 10:20 WIB   Reporter: Adi Wikanto
43 Juta warga disuntik vaksin Covid-19, ini cara cek & download sertifikat vaksinasi

ILUSTRASI. 43 Juta warga disuntik vaksin Covid-19, ini cara cek & download sertifikat vaksinasi


VAKSIN COVID-19 - Jakarta. Program suntik vaksin Covid-19 terus digencarkan untuk masyarakat Indonesia. Setelah suntik vaksin Covid-19, masyarakat bisa download sertifikat untuk memenuhi sejumlah ketentuan, termasuk aturan perjalanan. Simak cara download sertifikat vaksin Covid-19 melalui link Pedulilindungi.id/.

Menurut data Satgas Covid-19, per Kamis (22/7), angka vaksinasi pertama di Indonesia bertambah 544.193. Dengan penambahan itu, jumlah penerima suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama sudah mencapai 43.155.795.

Adapun penambahan data vaksinasi kedua sebanyak 289.525. Berarti total jumlah penerima suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua di Indonesia mencapai 16.896.200.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia memasang target total vaksinasi Covid-19 sebanyak 208.265.720. Jika dibandingkan dengan total sasaran Covid-19 tersebut berarti hingga Kamis (22/7), vaksinasi dosis pertama mencapai 20,72%. Adapun tingkat vaksinasi dosis kedua di Indonesia baru mencapai 8,11%.

Setelah suntik vaksin Covid-19, peserta bisa cek dan download sertifikat vaksinasi di Pedulilindungi.id/. Cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id/ ini cukup mudah. Cara cek dan mendownload sertifikat vaksin Covid-19 ini bisa dilakukan dengan handphone yang terkoneksi internet.

Setelah cek dan mendownload sertifikat vaksin Covid-19, Anda bisa langsung menyimpannya di Hp. Dengan demikian, Anda tidak perlu lagi mencetak hasil download sertifikat vaksin Covid-19 tersebut.

Baca juga: Bisa vaksinasi di mana saja, pemerintah hapus syarat surat keterangan domisili

Cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19

Untuk cek dan mendownload sertifikat vaksin Covid-19 bisa dilakukan dengan cara, yakni melalui SMS yang dikirimkan 1199. Cara lain untuk cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 adalah melalui aplikasi Peduli Lindungi atau laman Pedulilindungi.id/.

Untuk memudahkan Anda, berikut cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 di link Pedulilindungi.id/:

Cara cek dan mendownload sertifikat vaksin Covid-19 melalui SMS yang dikirimkan 1199

  1. Buka pesan dari Hp
  2. Cari pesan dengan pengirim bernomor 1199
  3. Buka pesan yang dikirimkan.
  • Biasanya ada dua pesan yang dikirimkan secara bersamaan oleh nomor 1199. Pesan pertama berisi sertifikat vaksinasi ke-1 yang diiberikan secara daring melalui tautan.
  • Pesan kedua berisi nama lengkap, NIK, nomor tiket vaksin, jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal dan lokasi vaksinasi.

Jika ingin download sertifikat vaksin Covid-19, tinggal klik tautan yang dikirimkan pada pesan tersebut, kemudian akan muncul gambar sertifikat vaksin Covid-19.

Baca juga: Cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19, cukup dari Hp

Cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 dari laman Pedulilindungi.id

Cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi Peduli Lindungi atau situs https://pedulilindungi.id/ :

  1. Buka situs pedulilindungi.id
  2. Klik "Login" jika sudah mempunyai akun Peduli Lindungi, pilih "Register" apabila belum memiliki akun.
  3. Untuk mendaftar, tuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda.
  4. Klik "Buat Akun"
  5. Cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang didaftarkan.
  6. Masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS.
  7. Sistem akan memverifikasi kode yang diinputkan.
  8. Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi.
  9. Pilih "Sertifikat Vaksin".
  10. Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi.
  11. Klik "Unduh Sertifikat"
  12. Selesai, sertifikat vaksin Covid-19 sudah tersimpan di Hp atau laptop Anda.

Itulah cara cek dan mendownload sertifikat vaksin Covid-19. Ingat, meski sudah divaksin, Anda harus tetap menjalankan protokol kesehatan.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Mudah! Begini cara cek sertifikat vaksin di pedulilindungi.id

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Adi Wikanto

Terbaru