Dia bahkan menyebut laju kematian akibat Covid-19 selama PSBB yang diperketat adalah 18 orang per hari. Jika sebelumnya Pemprov DKI tak menerapkan PSBB, maka laju kematian bisa mencapai 28 orang per hari.
"Prediksi tanpa PSBB ketat, kematian harian kasus positif di Jakarta saat ini mencapai 28 per hari, saat ini lajunya 18 per hari," lanjut dia.
Berdasarkan catatan Kompas.com, rata-rata harian laporan kasus meninggal dunia harian selama penerapan PSBB adalah 17 orang dengan persentase kematian terendah 2,2 persen. Angka kematian tertinggi tercatat pada 6 Oktober yakni 34 orang.
Berikut detail angka pasien Covid-19 yang dilaporan meninggal dunia selama PSBB yang diperketat.
14 September : bertambah 30 menjadi 1.440
15 September : bertambah 28 menjadi 1.468
16 September : bertambah 30 menjadi 1.498
17 September : bertambah 15 menjadi 1.513
18 September : bertambah 22 menjadi 1.535
19 September : bertambah 11 menjadi 1.546
20 September : bertambah 15 menjadi 1.561
21 September : bertambah 31 menjadi 1.592
22 September : bertambah 32 menjadi 1.624
23 September : bertambah 26 menjadi 1.650
24 September : bertambah 14 menjadi 1.664
25 September : bertambah 13 menjadi 1.677
26 September : bertambah 2 menjadi 1.679
27 September : bertambah 13 menjadi 1.692
28 September : bertambah 12 menjadi 1.704
29 September : bertambah 14 menjadi 1.718
30 September : bertambah 13 menjadi 1.731
1 Oktober : bertambah 6 menjadi 1.737
2 Oktober : bertambah 3 menjadi 1.740
3 Oktober : bertambah 3 menjadi 1.743
4 Oktober : bertambah 18 menjadi 1.761
5 Oktober : bertambah 11 menjadi 1.772
6 Oktober : bertambah 34 menjadi 1.806
7 Oktober : bertambah 13 menjadi 1.819
8 Oktober : bertambah 19 menjadi 1.838
9 Oktober : bertambah 22 menjadi 1.860
10 Oktober : bertambah 17 menjadi 1.877
11 Oktober : bertambah 24 menjadi 1.901
Baca Juga: PSBB transisi DKI berlaku, begini persiapan pengusaha bioskop dan restoran