55 RW di Kota Bekasi masuk zona merah Covid-19, berikut sebarannya

Selasa, 20 Oktober 2020 | 08:48 WIB Sumber: Kompas.com
55 RW di Kota Bekasi masuk zona merah Covid-19, berikut sebarannya

ILUSTRASI. Kasus Covid-19 yang terus bertambah membuat Pemerintah Kota Bekasi memperketat pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di lingkungan rukun warga (RW). REUTERS/Willy Kurniawan


VIRUS CORONA - BEKASI. Kasus Covid-19 yang terus bertambah membuat Pemerintah Kota Bekasi memperketat pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di lingkungan rukun warga (RW).

Berdasarkan data Dinkes Kota Bekasi, hingga Senin (19/10/2020) jumlah RW zona merah ada 58. RW Zona merah yaitu RW yang mencatat kasus aktif Covid-19 atau kasus orang yang saat ini sedang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Mereka yang sedang terpapar itu, entah sedang menjalani isolasi mandiri atau dirawat di rumah sakit. Jumlah RW di zona merah dinamis. Sewaktu-waktu RW yang saat ini berada zona merah bisa kembali ke zona hijau jika kasus positif Covid-19 di lingkungan itu sudah tidak ada lagi.

Dari 55 RW yang ada di zona merah, paling banyak kasus Covid-19 di Kelurahan Harapan Jaya ada 7 kasus. Untuk memperketat pembatasan sosial di tingkat wilayah, Pemkot Bekasi membentuk RW Siaga. RW siaga digencarkan lantaran masih ada pasien Covid-19 yang dirawat di masing-masing wilayah.

Baca Juga: Jangan melancong ke Puncak atau Bandung saat libur panjang

Dengan adanya RW Siaga diharapkan bisa menjaga agar tidak terjadi penyebaran kasus Covid-19 secara masif. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bekasi, 55 RW zona merah itu tersebar di 18 Kelurahan Kota Bekasi.

Kecamatan Bekasi Utara

1. Kelurahan Harapan Baru: RT 003 RW 016, RT 009 RW 022, 1 RW tak terdeteksi

2. Kelurahan Kaliabang Tengah: RT 004 RW 001, 1 RW tak terdeteksi, RT 003 RW 013, RT 001 RW 006

3. Kelurahan Perwira: RT 005 RW 011

Baca Juga: Cuti bersama 28 dan 30 Oktober tak dibatalkan, ini permintaan Presiden

4. Kelurahan Teluk Pucung: 2 RW tak terdeteksi, RT 001 RW 003, 2 RW tak terdeteksi

5. Kelurahan Harapan Jaya: RT 003 RW 001, RT 004 RW 023, RT 002 RW 026, RT 001 RW 021, RT 003 RW 010, 2 RW tak terdeteksi

6. Kelurahan Margamulya: RT 001 RW 011

Kecamatan Bekasi Barat

1. Kelurahan Bintara Jaya: RT 012 RW 002

2. Kelurahan Bintara: RT 008 RW 003, RT 006 RW 010, RT 005 RW 005

3. Kelurahan Kranji: RT 004 RW 010, RT 001 RW 002, RT 002 RW 003, 2 RT 005 RW 013, RT 006 RW 007, 1 RW tak terdeteksi, RT 003 RW 003

4. Kelurahan Jakasampurna: RT 002 RW 001, 2 RT 012 RW 008, RT 007 RW 008, 2 RT 004 RW 003, RT 008 RW 011, RT 001 RW 003, RT 004 RW 021

Kecamatan Bekasi Timur

1. Kelurahan Aren Jaya: RT 006 RW 018

2. Kelurahan Bekasi Jaya: RT 004 RW 013, RT 006 RW 006, 2 RT 005 RW 005, 2 RW tak terdeteksi

3. Kelurahan Duren Jaya: RT 003 RW 002, RT 002 RW 013

4. Kelurahan Margahayu: RT 003 RW 004, RT 002 RW 026, RT 003 RW 017

Baca Juga: Cegah penyebaran Covid-19, Mendagri sarankan masyarakat di zona merah tidak mudik

Kecamatan Bekasi Selatan

1. Kelurahan Jakamulya: 1 RW tak terdeteksi

2. Kelurahan Jaksetia: RT 006 RW 019

3. Kelurahan Kayuringin Jaya: 1 RW tak terdeteksi

4. Kelurahan Pekayon Jaya: RT 003 RW 026, RT 004 RW 026

Baca Juga: Perkantoran swasta di Solo ditutup sementara karena menjadi klaster baru Covid-19

Kecamatan Mustika Jaya

1. Kelurahan Cimuning: 1 RW tak terdeteksi

2. Kelurahan Mustikajaya: RT 002 RW 029, 1 RW tak terdeteksi

3. Kelurahan Mustikasari: 1 RW tak terdeteksi

Kecamatan Medan Satria

1. Kelurahan Harapan Mulya: RT 003 RW 006

2. Kelurahan Kalibaru: RT 006 RW 012, RT 001 RW 002

3. Kelurahan Pejuang: RT 004 RW 007, RT 002 RW 030

Kecamatan Rawalumbu

1. Kelurahan Bojongrawalumbu: 3 RW tak terdeteksi

2. Kelurahan Pengasinan: RT 003 RW 026, RT 001 RW 007, RT 004 RW 005, RT 004 RW 008, 2 RW tak terdeteksi

3. Kelurahan Sepanjang Jaya: 4 RW tak terdeteksi

Kecamatan Pondok Gede

1. Kelurahan Jatibening Baru: 2 RW tak terdeteksi, RT 003 RW 007

2. Kelurahan Jatibening: RT 002 RW 009

3. Kelurahan Jati Cempaka: RT 001 RW 005 , RT 001 RW 004

4. Kelurahan Jatiwaringin: RT 006 RW 003

Kecamatan Bantargebang

1. Kelurahan Bantargebang: RT 003 RW 001

2. Kelurahan Sumurbatu: RT 003 RW 011

Kecamatan Jatiasih

1. Kelurahan Jatiasih: 2 RW tak terdeteksi, RT 005 RW 004

2. Kelurahan Jatikramat: RT 005 RW 001

3.Kelurahan Jatiluhur: 1 RW tak terdeteksi

4. Kelurahan Jatisari: 2 RT 012 RW 014

Kecamatan Pondok Gede

1. Kelurahan Jatirahayu: RT 011 RW 004, RT 002 RW 006

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "55 RW di Kota Bekasi Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Sebarannya"
Penulis : Cynthia Lova
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

 

Selanjutnya: Masih jadi kota terparah Covid-19, Kota Padang tetap larang pesta pernikahan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 Tampilkan Semua
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru