55 RW di Kota Bekasi masuk zona merah Covid-19, berikut sebarannya

Selasa, 20 Oktober 2020 | 08:48 WIB Sumber: Kompas.com
55 RW di Kota Bekasi masuk zona merah Covid-19, berikut sebarannya

ILUSTRASI. Kasus Covid-19 yang terus bertambah membuat Pemerintah Kota Bekasi memperketat pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di lingkungan rukun warga (RW). REUTERS/Willy Kurniawan


Kecamatan Rawalumbu

1. Kelurahan Bojongrawalumbu: 3 RW tak terdeteksi

2. Kelurahan Pengasinan: RT 003 RW 026, RT 001 RW 007, RT 004 RW 005, RT 004 RW 008, 2 RW tak terdeteksi

3. Kelurahan Sepanjang Jaya: 4 RW tak terdeteksi

Kecamatan Pondok Gede

1. Kelurahan Jatibening Baru: 2 RW tak terdeteksi, RT 003 RW 007

2. Kelurahan Jatibening: RT 002 RW 009

3. Kelurahan Jati Cempaka: RT 001 RW 005 , RT 001 RW 004

4. Kelurahan Jatiwaringin: RT 006 RW 003

Kecamatan Bantargebang

1. Kelurahan Bantargebang: RT 003 RW 001

2. Kelurahan Sumurbatu: RT 003 RW 011

Kecamatan Jatiasih

1. Kelurahan Jatiasih: 2 RW tak terdeteksi, RT 005 RW 004

2. Kelurahan Jatikramat: RT 005 RW 001

3.Kelurahan Jatiluhur: 1 RW tak terdeteksi

4. Kelurahan Jatisari: 2 RT 012 RW 014

Kecamatan Pondok Gede

1. Kelurahan Jatirahayu: RT 011 RW 004, RT 002 RW 006

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "55 RW di Kota Bekasi Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Sebarannya"
Penulis : Cynthia Lova
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

 

Selanjutnya: Masih jadi kota terparah Covid-19, Kota Padang tetap larang pesta pernikahan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru