55 RW di Kota Bekasi masuk zona merah Covid-19, berikut sebarannya

Selasa, 20 Oktober 2020 | 08:48 WIB Sumber: Kompas.com
55 RW di Kota Bekasi masuk zona merah Covid-19, berikut sebarannya

ILUSTRASI. Kasus Covid-19 yang terus bertambah membuat Pemerintah Kota Bekasi memperketat pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di lingkungan rukun warga (RW). REUTERS/Willy Kurniawan


Kecamatan Bekasi Timur

1. Kelurahan Aren Jaya: RT 006 RW 018

2. Kelurahan Bekasi Jaya: RT 004 RW 013, RT 006 RW 006, 2 RT 005 RW 005, 2 RW tak terdeteksi

3. Kelurahan Duren Jaya: RT 003 RW 002, RT 002 RW 013

4. Kelurahan Margahayu: RT 003 RW 004, RT 002 RW 026, RT 003 RW 017

Baca Juga: Cegah penyebaran Covid-19, Mendagri sarankan masyarakat di zona merah tidak mudik

Kecamatan Bekasi Selatan

1. Kelurahan Jakamulya: 1 RW tak terdeteksi

2. Kelurahan Jaksetia: RT 006 RW 019

3. Kelurahan Kayuringin Jaya: 1 RW tak terdeteksi

4. Kelurahan Pekayon Jaya: RT 003 RW 026, RT 004 RW 026

Baca Juga: Perkantoran swasta di Solo ditutup sementara karena menjadi klaster baru Covid-19

Kecamatan Mustika Jaya

1. Kelurahan Cimuning: 1 RW tak terdeteksi

2. Kelurahan Mustikajaya: RT 002 RW 029, 1 RW tak terdeteksi

3. Kelurahan Mustikasari: 1 RW tak terdeteksi

Kecamatan Medan Satria

1. Kelurahan Harapan Mulya: RT 003 RW 006

2. Kelurahan Kalibaru: RT 006 RW 012, RT 001 RW 002

3. Kelurahan Pejuang: RT 004 RW 007, RT 002 RW 030

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru