COVID-19 - JAKARTA. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Adriansyah menyebutkan delapan langkah yang diambil pihaknya untuk mengendalikan penyebaran covid-19 setelah arus balik mudik Lebaran.
- Satuan tugas (satgas) Covid-19 di gugus RT/RW mendatangi warga yang pulang mudik.
- Satgas akan menanyakan hasil tes Covid-19.
- Jiwa warga tidak memiliki hasil tes, Satgas RT/RW melaporkan kepada tiga pilar (lurah, babinsa, babinkamtibmas) dan meminta warga dimaksud melakukan isolasi mandiri sambil menunggu penjadwalan tes swab antigen. Pihak lurah, babinsa, maupun babinkamtibmas akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Camat, Kapolsek dan Danramil) untuk meminta penjadwalan tes antigen Covid-19.
- Apabila hasil tesnya positif, warga itu diarahkan untuk lakukan tes PCR oleh tim kesehatan kecamatan. Sambil menunggu hasil tes PCR, warga itu diminta menempati lokasi transit yang telah ditentukan camat, kapolsek, dan danramil.
- Warga yang hasil tes PCR-nya positif Covid-19 akan dirujuk ke rumah sakit jika bergejala. Jika tidak bergejala akan ditempatkan ke lokasi isolasi seperti Wisma Atlet dan/atau lokasi isolasi yang ditetapkan pemda dan/atau lokasi isolasi yang ditetapkan satgas RT dan RW. Bisa juga pasien itu jalani isolasi mandiri di rumahnya sepanjang rumahnya representatif.
- Penetapan micro lockdown di tingkat RT jika terdapat lebih dari lima rumah dalam satu RT yang terkonfirmasi positif Covid-19.
- Pemantauan kesehatan dan dukungan logistik oleh wali kota.
- Satgas harus melaporkan kondisi warga yang kembali dari mudik melalui aplikasi Data Warga setiap hari, pada pukul 08.00 dan 19.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 8 Langkah Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Jaksel Usai Lebaran.
Penulis: Sonya Teresa Debora
Editor: Egidius Patnistik
Baca Juga: Masuk Jakarta akan diperketat, ingat lagi 17 cek poin di Jabodetabek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Wahyu T.Rahmawati