Jabodetabek

Pengembangan Transportasi Publik Jabodetabek Tak Bisa Hanya Mengandalkan Jakarta

Minggu, 01 November 2026 | 14:58 WIB
Pengembangan Transportasi Publik Jabodetabek Tak Bisa Hanya Mengandalkan Jakarta

ILUSTRASI. Bus Transjakarta menaikan dan menurunkan penumpang (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Ahmad Febrian  | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Integrasi transportasi publik di wilayah Jabodetabek masih menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari keterbatasan infrastruktur di daerah penyangga, perbedaan kemampuan anggaran, hingga pembagian kewenangan antarpemerintah daerah.

Walhasil, pengembangan transportasi umum belum berjalan secara merata, meskipun mobilitas masyarakat ant wilayah terus meningkat. Selama ini, pengembangan layanan transportasi publik masih banyak bertumpu pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Padahal, kebutuhan mobilitas masyarakat tidak mengenal batas administratif. Jutaan warga yang tinggal di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi setiap hari melakukan perjalanan menuju Jakarta untuk bekerja maupun beraktivitas.

Senior Transport Associate Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, Rahmad Wandi Putra mengatakan, berdasarkan kajian ITDP, integrasi transportasi setidaknya mencakup empat aspek. Keempatnya adalah kelembagaan, fisik, tarif dan informasi.

Menurut dia, integrasi fisik dan informasi relatif lebih maju. Salah satunya terlihat dari pengembangan kawasan Dukuh Atas sebagai pusat integrasi transportasi publik. Sementara itu, integrasi tarif sudah mulai diterapkan di wilayah DKI Jakarta dan diharapkan dapat diperluas ke seluruh Jabodetabek.

Baca Juga: Kenapa Air Kolam Lele Berbusa Setelah Hujan? Waspadai Kondisi Ini

Namun, integrasi kelembagaan masih menjadi pekerjaan rumah karena kewenangan penyelenggaraan transportasi terbagi berdasarkan wilayah administrasi.

Layanan lintas provinsi berada di kewenangan pemerintah pusat, lintas kabupaten/kota menjadi kewenangan provinsi, sedangkan layanan dalam kota menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah kabupaten atau kota.

ITDP mencatat jumlah pekerja komuter di Jabodetabek mencapai sekitar 4,4 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,5 juta orang melakukan perjalanan dari Bodetabek menuju Jakarta.

"Kita juga melihat pengelolaan terpisah-pisah. Sedangkan penumpang sendiri itu tidak melihat layanan satu dengan lain itu terpisah. Mereka melihat itu sebagai satu perjalanan," kata Rahmad, Selasa (27/10). 

Persoalan tersebut juga terlihat dari kesiapan daerah penyangga dalam mendukung perluasan layanan Transjabodetabek. Pengembangan rute dari Jakarta perlu diimbangi dengan penyediaan fasilitas pendukung. Seperti halte, akses menuju angkutan umum, penerangan, hingga integrasi antarmoda di wilayah Bodetabek.

Keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala daerah dalam membenahi transportasi publik. Kepala Seksi Jaringan Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Herbi Sukriyadi mengatakan, pengembangan transportasi umum membutuhkan komitmen pembiayaan jangka panjang. Namun, beragamnya prioritas belanja daerah membuat alokasi anggaran untuk sektor tersebut tidak selalu mudah.

"Kami di daerah selalu membentur masalah klasik efisiensi anggaran. Pembenahan transportasi publik itu butuh komitmen jangka panjang, tidak bisa cuma satu-dua tahun," ujar Herbi.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan terbuka untuk memperkuat kerja sama dengan daerah penyangga. Asisten Perekonomian dan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, kolaborasi dapat dilakukan melalui pembentukan Badan Layanan Bersama maupun integrasi fasilitas park and ride di wilayah penyangga.

"Jakarta tidak bisa berdiri sendiri. Kami siap membuka ruang kerja sama, misalnya membentuk Badan Layanan Bersama atau mengintegrasikan kantong parkir park and ride di wilayah penyangga. Angkutan umum di kawasan ini harus dibangun atas prinsip kesetaraan," kata Suharini.

Perluasan layanan Transjabodetabek tidak cukup hanya mengandalkan inisiatif Jakarta. Pemerintah daerah penyangga juga perlu mengambil peran melalui penyediaan infrastruktur, dukungan anggaran, serta koordinasi pengelolaan layanan.

Upaya tersebut membutuhkan kesepakatan yang lebih konkret mengenai pembagian kewenangan, pembiayaan, dan pengelolaan aset. Tanpa koordinasi antardaerah, perluasan rute berisiko tidak diikuti kesiapan fasilitas dan konektivitas di wilayah tujuan.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru