Ada 1.233 Formasi PPPK di Kemenhub, untuk Lulusan SMK, D3, D4, S1, S2, hingga S3

Rabu, 20 September 2023 | 04:42 WIB Sumber: Kompas.com
Ada 1.233 Formasi PPPK di Kemenhub, untuk Lulusan SMK, D3, D4, S1, S2, hingga S3

ILUSTRASI. Jumlah formasi PPPK Kemenhub 2023 mencapai 1.233 lowongan yang dibuka untuk lulusan SMK, D3, D4, S1, S2, S3, hingga profesi.


Tata cara pendaftaran

Pendaftaran akun SSCASN dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). 

Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilaksanakan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id segera setelah pelamar memperoleh notifikasi untuk melakukan aktivasi melalui email dari portal nasional. 

Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan memperhatikan pada Romawi III yaitu Persyaratan Pelamar kemudian mengunggah (upload) berkas berjenis PDF File, antara lain: 

- Surat Lamaran Asli yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia, bertandatangan dan bermaterai 10.000, untuk dokumen bisa diketik atau ditulis tangan (format Surat Lamaran sesuai dalam Lampiran I Pengumuman); 

- Surat Pernyataan 5 Poin Asli, bertandatangan dan bermaterai 10.000, untuk dokumen bisa diketik atau ditulis tangan (format Surat Pernyataan 5 Point sesuai dalam Lampiran II Pengumuman); 

Baca Juga: Ada 2.578 Formasi CPNS & PPPK Kemenkumham 2023, Daftar di Sscasn.bkn.g.id

- Surat Pernyataan Pengabdian Pada Instansi Kementerian Perhubungan Asli, bertandatangan dan bermaterai 10.000, untuk dokumen bisa diketik atau ditulis tangan (format Surat Pernyataan sesuai dalam Lampiran III Pengumuman); 

- Scan Ijazah Asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Ijazah yang telah mendapat penyetaraan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi, atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) sesuai dengan kualifikasi Pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar; 

- Scan Transkrip Nilai Asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip Nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi serta untuk jenjang Pendidikan SLTA Sederajat melampirkan Nilai Rata-Rata yang tercantum pada Ijazah/ STTB (bukan nilai NUN/ NEM/ SKHUN/ Sertifikat Hasil Ujian Nasional); 

- Scan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/ Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP yang masih berlaku; 

- Pas photo terbaru dengan menggunakan pakaian formal (kemeja) dan berlatar belakang warna merah; 

- Scan Sertifikat Kompetensi Pendukung sesuai dengan Romawi III untuk kebutuhan sertifikat yang dipersyaratkan dalam formasi jabatan; 

- Scan Surat Keterangan Memiliki Pengalaman Bekerja Asli yang telah ditandatangani sesuai ketentuan pada Romawi III (format Surat Keterangan Memiliki Pengalaman Bekerja sesuai dalam Lampiran IV Pengumuman) dan wajib pula disertakan/dilampirkan Kontrak Kerja atau SK Penugasan Kerja yang relevan sesuai jabatan yang dilamar atau Curiculum Vitae (CV) yang ditandatangani oleh pelamar yang berisikan jobdesk saat bekerja. 

- Scan Asli Surat Keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya (khusus pelamar penyandang disabilitas); 

- Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar dalam bentuk link/tautan di youtube/googledrive/dropbox (khusus pelamar penyandang disabilitas). 

Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak berlaku. 

Pelamar dapat menggunakan meterai elektronik (e-Meterai) atau meterai yang ditetapkan dengan kebijakan Panitia Seleksi Nasional Calon Aparatur Sipil Negara (Panselnas CASN) Tahun 2023.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Buka 1.233 Formasi PPPK, Simak Persyaratannya"
Penulis : Nur Jamal Shaid
Editor : Nur Jamal Shaid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru