Ahok: Aturannya harus jelas, bukan hapus aplikasi

Selasa, 22 Maret 2016 | 12:58 WIB   Reporter: Dupla Kartini
Ahok: Aturannya harus jelas, bukan hapus aplikasi


JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa menghapus aplikasi layanan transportasi online, seperti Grab, Go-Jek, Uber, dan lain-lain.

"Dari awal, kami enggak mau larang aplikasi. Makanya saya bilang, kita harus buat aturan yang jelas, tapi bukan minta orang hapus aplikasi," kata pria yang akrab disapa Ahok, Selasa (22/3).

Absuki menyebut, penyetopan aplikasi merupakan wewenang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Hanya saja, kini warga tidak bisa menghindari pertumbuhan zaman.

"Saya tanya sama kamu, mau enggak kamu saya paksa karena SMS enggak laku, kamu enggak boleh pakai Whatsapp dan BBM (Blackberry Messenger), terus kita pakai telegram atau telepon rumah. Bisa enggak kamu maksa?" kata Basuki.

Sehingga, Basuki meminta pihak Uber dan Grab Car untuk segera mengurus berbagai administrasi. Seperti pembayaran pajak penghasilan, melalui uji kelaikan kendaraan alias KIR, penempelan stiker Uber atau Grab, pembentukan perusahaan dengan izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), merumuskan tarif taksi bersama Organda, serta pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP).

"Jangan kalau kamu sebagai taksi gelap, kamu mau rentalkan, ini kan kayak taksi perorangan direntalkan. Berarti kamu perorangan harus mendaftar ke Dishubtrans, ada pajak, ada mesti KIR, dan asuransi penumpang," imbuh Basuki. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini
Terbaru