Akhirnya, APBD-Perubahan DKI 2017 disahkan

Senin, 02 Oktober 2017 | 15:50 WIB Sumber: Kompas.com
Akhirnya, APBD-Perubahan DKI 2017 disahkan


DPRD DKI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2017. Setelah sempat tertunda, sidang paripurna akhirnya digelar Senin (2/10) siang.

"Dengan telah disetujui raperda tentang Perubahan APBD 2017 menjadi Perda, maka perda tersebut akan diserahkan ke Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan Undang-undang yang berlaku," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (2/10).

Adapun, nilai APBD-P DKI 2017 adalah sebesar Rp 71,89 triliun. Besar pendapatan daerah yang masuk dalam APBD-P DKI 2017 adalah Rp 62,59 triliun, sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) sebesar Rp Rp 7,7 triliun.

Untuk anggaran belanja daerah, nilainya sebesar Rp 61,89 triliun.

Pengesahan APBD-P seharusnya sudah disahkan pada Jumat (29/9). Namun, sidang paripurnanya tidak kunjung digelar dan mundur hingga hari ini.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pengesahannya mundur karena belum ada kesepakatan soal kenaikan tunjangan Dewan.

Kenaikan tunjangan itu rencananya diatur dalam Peraturan Gubernur tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta.

"Rencananya kemarin hari Jumat, (tapi) mundur karena belum sepakat soal hitung-hitungan di pergub tentang hak keuangan. Kami belum sepakat, saya enggak mau tanda tangan," kata Djarot.

Usai paripurna pengesahan, Prasetio menyerahkan draft APBD-P kepada Djarot. Tumpukan draft yang diletakan di atas troli itu didorong-dorong oleh Prasetio dan Djarot. (Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia
Terbaru