Anggaran tim Gubernur DKI tetap Rp 28 miliar

Selasa, 28 November 2017 | 22:40 WIB Sumber: Kompas.com
Anggaran tim Gubernur DKI tetap Rp 28 miliar


DKI JAKARTA - JAKARTA. Derasnya kritik dari DPRD DKI Jakarta tidak cukup untuk mengubah besaran anggaran dan susunan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Anggaran TGUPP tetap sebesar Rp 28 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) DKI 2018 usai pembahasan.

"TGUPP tetap ya. Pergubnya hari ini sudah dibuat. Pak Gubernur pesankan untuk 73 orang dengan catatan yang di tingkat kota semuanya ditarik ke provinsi karena kita otonomi tingkat satu," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (28/11/2017).

Saefullah mengatakan, personel TGUPP sedang digodok. Dia berharap anggotanya berasal dari kalangan profesional. Di luar susunan TGUPP, Saefullah memastikan jumlahnya 73 orang.

"Fix 73 karena kami sudah bagi angka itu kepada bidang-bidang yang jumlahnya 5 bidang supaya lebih fokus ya," ujar Saefullah.

Dalam rapat Banggar, Saefullah menjelaskan, jumlah pegawai DKI Jakarta saat ini sedang kurang. Pemprov DKI mengalami ledakan pensiun sejak 3 tahun terakhir. Setiap tahun, ada 3.000 PNS yang memasuki usia pensiun.

Saefullah menilai penambahan TGUPP dibutuhkan untuk mengimbangi kurangnya pegawai di Pemprov DKI Jakarta.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta sudah membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) DKI 2018. Besarannya bertambah sekitar Rp 6,5 miliar dari sebelum pembahasan.

"Anggaran kita sudah balance, saya bacakan total anggaran kita ya. Dari R-APBD awalnya adalah Rp 77,110 triliun. Setelah pembahasan antara Banggar dan TAPD, menjadi Rp 77,117 triliun," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana.

Artikel ini tayang di Kompas.com berjudul Anggaran untuk Tim Gubernur Tetap Rp 28 Miliar buat 73 Personel

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina
Terbaru