Anies Tunjuk Sudirman Said sebagai komisaris utama Food Station

Kamis, 23 April 2020 | 20:34 WIB   Reporter: kompas.com
Anies Tunjuk Sudirman Said sebagai komisaris utama Food Station


DKI JAKARTA - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai komisaris utama PT Food Station Tjipinang Jaya.

Sudirman Said diangkat menjadi komisaris utama dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI itu pada Rabu (22/4).

"Iya betul (Anies menunjuk Sudirman Said jadi komisaris utama). Pak Gubernur kan sebagai pemegang saham di Food Station," ujar Sekretaris Badan Pembinaan (BP) BUMD Riyadi, Kamis (23/4).

Baca Juga: Resmi, PSBB DKI Jakarta diperpanjang hingga 22 Mei 2020

Riyadi menyampaikan, Sudirman Said menempati posisi komisaris utama yang kosong sejak September 2019. Penunjukan Sudirman Said karena dia anggap kompeten dan layak menempati posisi tersebut.

"Beliau punya kompetensi untuk menjadi komut (komisaris utama). Kan kami sudah menilai, beliau punya kompetensi untuk itu," kata Riyadi.

Sebelum diangkat menjadi komisaris utama, Sudirman Said dan Anies Baswedan sudah memiliki hubungan.

Sudirman Said merupakan ketua tim sinkronisasi yang dibentuk Anies dan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno setelah mereka memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017.

Baca Juga: Ini hal-hal yang dilaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke DPR

Tim sinkronisasi ini bertugas menyatukan persepsi dan konsep soal program Anies-Sandiaga dengan program yang sudah dijalankan Pemerintah DKI.

Tim ini dilibatkan jajaran Pemprov DKI Jakarta dalam pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2018.

Penulis: Nursita Sari

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Tunjuk Sudirman Said sebagai Komisaris Utama BUMD PT Food Station"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: S.S. Kurniawan

Terbaru